TNI AL Gagalkan Aksi Penyelundupan Pasir Timah

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 23 Juli 2026 | 01:30 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III menggagalkan dua aksi penyelundupan pasir timah dari Bangka Belitung ke wilayah Jakarta Utara selama Juli ini.

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia mengatakan, dua kasus penyelundupan tersebut dilakukan dengan metode yang sama.

Uki mengatakan, penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (4/7). Penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima TNI AL tentang pengiriman pasir timah menggunakan truk yang dimasukkan ke dalam kapal jenis RoRo (roll-on/rorll-off) 

Menurut informasi itu, tim langsung bersiaga di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara untuk menunggu kedatangan truk tersebut.

"Setelah kapal sampai, tim gabungan berhasil menguasai mobil truk di area Pelabuhan Sunda Kelapa," ujarnya.

Uki mengatakan, pihaknya tidak menemukan pengemudi truk lantaran pengiriman menggunakan sistem lepas kunci. Oleh karena itu, pengemudi meninggalkan mobil truk beserta kuncinya di dalam kapal sehingga pengemudi selanjutnya bisa menjemput mobil itu setelah sampai di Jakarta.

"Setelah truk digeledah, petugas mendapati adanya muatan pasir timah ilegal sebanyak 173 kampil dengan estimasi berat enam ton dengan perkiraan nilai ekonomis Rp21 miliar," kata Uki.

Penggagalan kedua terjadi pada Sabtu, (18/7). Dia menjelaskan penyelundupan pasir timah masih menggunakan metode yang sama dengan tujuan pengiriman Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Personel TNI AL pun berhasil mengamankan mobil truk tersebut dan selanjutnya dibawa ke Markas Kodaeral III. Setelah digeledah, tim kembali menemukan pasir timah dengan jumlah yang cukup besar.

"Jika ditotal dengan penangkapan sebelumnya, pasir timah yang disita seberat 10.523 kilogram atau estimasi setara dengan 10 ton," kata Uki.

Hingga saat ini, pihaknya masih mencari tahu siapa pihak yang bertanggungjawab atas pengiriman barang ilegal itu. TNI AL juga akan bekerja sama dengan instansi penegak hukum terus menyelidiki kasus tersebut.

Uki mengatakan, kegiatan itu merupakan bukti keseriusan TNI AL dalam memberantas aksi penyelundupan barang ilegal, terutama hasil kekayaan alam negara.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: