Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh
BeritaNasional.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 325 bungkus narkoba jenis sabu yang dibungkus teh Cina seberat 325 kg jaringan Thailand-Indonesia.
Pengungkapan ini dengan menangkap dua kurir bernama Jufri dan Zulfahmi di Jalan Meuraksa Desa Jambong Mesjid, Blang Mangat, Kota Lhoksomawe, Aceh pada Jumat (23/6/2026) sesaat setelah mengambil barang haram itu.
"Melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis Sabu sebanyak 325 bungkus kemasan Teh China jaringan Thailand-Aceh Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Penangkapan ini berawal dari tim gabungan mendapat informasi soal adanya penjemputan sabu dari Thailand pada awal Juni 2026. Setelahnya, tim langsung bergerak ke sekitar pantai Blang Mangat, Aceh.
Lalu dalam pengintaian, tim melihat sebuah mobil Honda HR-V mencurigakan yang keluar dari pantai itu. Tim pun langsung melakukan penghadangan terhadap mobil tersebut.
"Pada saat mobil tersebut dihadang, pelaku dari dalam mobil sempat melarikan diri ke semak-semak namun tim berhasil mengejar dan mengamankan 2 orang pelaku," ucapnya.
Setelah diperiksa, ternyata ada 13 karung goni berwarna kuning di mobil tersebut yang berisi narkoba jenis sabu sebanyak 325 bungkus.
Setelah dikembangkan, ternyata jaringan tersebut dikendalikan oleh dua orang bernama Muhammad Jabbar dan Mahlul yang kini masih buron.
Dari Interogasi awal, tersangka Zulfahmi dan Jufri bekerja sama dengan dua buronan lainnya untuk mengambil barang haram tersebut di tengah laut.
Zulfahmi, kata Eko, diajak oleh buronan Muhammad Jabbar dan diminta memantau di daratan sambil dibekali HP khusus.
Kemudian pada Selasa (23/6/2026) sekira pukul 18.30 WIB, Zulfahmi dan buronan Mahlul diperintahkan oleh bos di atasnya melalui pesan dari aplikasi Zangi atas nama B untuk mengambil mobil di parkiran RS Cut Mutia dengan tujuan untuk menjemput narkoba itu.
Aplikasi Zangi sendiri adalah aplikasi pesan instan dan panggilan yang berfokus pada privasi tinggi dan enkripsi tingkat militer (AES-GCM 256). Aplikasi ini sangat populer karena tidak menyimpan riwayat pesan di server (serverless) dan tidak mengumpulkan data pribadi penggunanya.
"Untuk pekerjaan ini, Zulfahmi dijanjikan uang sebanyak Rp.30.000.000 setiap karungnya, sehingga totalnya adalah Rp390.000.000," tuturnya.
Sementara itu, tersangka Jufri yang berprofesi sebagai nelayan awalnya sempat bertemu dengan buronan Muhammad Jabbar di warung kopi di Kampung Kuala. Di sana, Jufri ditawari kerjaan untuk menjemput narkoba di 120mil perbatasan laut Indonesia-Thailand.
Jufri pun setuju atas tawaran pekerjaan itu. Ia menjadi Tekong atau Nahkoda Kapal jenis Oscadon bersama Muhammad Jabbar ke titik yang sudah ditentukan.
"Sampai di titik yang dituju di 120 mil laut Indonesia-Thailand dan sudah ditunggu oleh pihak yang memberi narkotika dengan cara Sheep to Sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna coklat tanpa bendera, dan jumlah ABK sebanyak 4 orang tinggi kurus dan bukan orang Indonesia (WNA)," ungkapnya.
Setelah itu, keduanya pun kembali perairan aceh di Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe. Di sana, Zulfahmi dan Mahlul sudah menunggu di tepi pantai dan membantu proses bongkar muat 325 bungkus sabu itu dari kapal ke mobil.
"Untuk pekerjaan ini, Jufri dijanjikan mendapat upah dengan total 13 karung yaitu kurang lebih Rp.400.000.000," tuturnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Mabes Polri. Sementara, untuk dua pelaku lainnya yang masih buron saat ini dalam pengejaran.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







