Pemotor Tewas Usai Terlibat Kecelakaan dengan JakLingko di Cilandak Jaksel

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 04 Februari 2026 | 14:12 WIB
Jaklingko yang mengalami kecelakaan (Beritanasional/Bachtiar)
Jaklingko yang mengalami kecelakaan (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kecelakaan maut melibatkan angkutan kota (angkot) mikrotrans JakLingko dengan sepeda motor Honda Vario di Jalan Andara Raya, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) turut memakan korban jiwa.

Di mana, satu orang pengendara motor telah dilaporkan tewas setelah mengalami luka serius, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka akibat dari tabrakan yang terjadi Rabu (4/2/2026) dini hari.

"Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WIB, tepatnya di depan Bakso Andara 354 Mas No Wonogiri, wilayah Cilandak, Jakarta Selatan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi.

Berdasarkan laporan diterima, kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Mikrotrans JakLingko nopol B 2119 PG disopiri Wasji (44) dengan sepeda motor Honda Vario nopol B 3009 UIO dikendarai Muhammad Bima Aryakusuma (23) berboncengan bersama Fahmi Fahreza (24).

Diawali Mobil angkot Jaklingko melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Andara Raya. Setibanya di depan Bakso Andara 354 Mas No Wonogiri, mobil berbelok ke kanan atau ke arah timur dari sisi belakang melaju motor dikendarai korban.

"Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Bima Aryakusuma mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban selanjutnya dibawa ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Sementara itu, pembonceng Fahmi Fahreza, mengalami luka di bagian kepala, tangan kanan dan kiri, serta kaki kiri yang saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSUP Fatmawati Cilandak, Jakarta Selatan.

“Hingga saat ini penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil mikrotrans JakLingko B 2119 PG, satu lembar STNK kendaraan, satu lembar SIM A Umum atas nama Wasji, serta satu unit sepeda motor Honda Vario B 3009 UIO,” terangnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: