Penyidik Panggil PLN, Kabel Penyebab Kecelakaan Siswi SMAN 6 Jakarta Meninggal Dunia

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:46 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Polres Metro Jakarta Selatan melayangkan surat panggilan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Surat tersebut bertujuan untuk meminta keterangan terkait kabel menjuntai yang mengakibatkan seorang siswi SMAN 6 Jakarta meninggal dunia. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penyidik Unit Laka Polres Metro Jakarta Selatan sudah bersurat kepada PLN untuk dimintai keterangan ihwal kabel tersebut.

"Jadi penyidik sudah bersurat ke PLN untuk dimintai keterangan bagaimana ada kabel di situ," ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Penyidik sambung dia sudah memeriksa dua saksi dalam kejadian tragis tersebut yakni pengemudi bus dan seorang penumpang bus. Sementara itu penyidik belum meminta keterangan dari pihak keluarga korban karena masih dalam kondisi berkabung. Sedangkan pengemudi sepeda motor saat ini masih dirawat di rumah sakit dan berstatus saksi.

"Untuk saat ini sudah ada dua saksi yang didengar keterangannya. Untuk pihak saksi keluarga sementara belum bisa dimintai keterangan karena mungkin masih suasana berduka," ungkapnya. 

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Neisha Amalia Evrian Putri (16) terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 sekira pukul 06.00 wib. Kejadian itu melibatkan kendaraan sepeda motor dan bus. Sepeda motor yang ditumpangi korban tersangkut kabel yang diketahui milik PLN yang kemudian membuat motor oleng hingga membuat korban dan rekannya jatuh ke arah laju bus. 

"Jadi di jalan di TKP itu kan kalau pagi satu arah, kemudian melintaslah bus sekolah, dan kemudian sepeda motor yang ditumpangi korban ini berusaha menyalip bus. Pada saat di sebelah bus ini, stang motor nyangkut di kabel yang menjuntai di tiang listrik. Sehingga sepeda motor jatuh dan korban jatuh dan terlindas oleh ban sebelah kanan belakang. Jadi kabel itu kabel yang menjuntai di tiang listrik," papar Joko.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: