Pacitan Diguncang Gempa M 6,4, BPBD Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 06 Februari 2026 | 10:53 WIB
Ilustrasi gempa (Foto/Pixabay)
Ilustrasi gempa (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, melakukan pemantauan dan pendataan awal terhadap laporan kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.10 WIB.

Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko, mengatakan hingga saat ini pihaknya menerima laporan awal adanya dua bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa yang berpusat di laut dangkal sekitar 89 kilometer tenggara Pacitan tersebut.

"Saat ini masih fase monitoring dan pengumpulan data. Informasi awal memang ada laporan kerusakan bangunan," ujar Erwin dilansir dari Antara, Jumat (6/2/2026).

Berdasarkan laporan sementara, kerusakan dilaporkan terjadi di Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, berupa rumah warga yang mengalami runtuh sebagian. Kerusakan serupa juga dilaporkan terjadi di Desa Kembang yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Ploso, serta di Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari.

BPBD Pacitan telah menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan asesmen lapangan guna memastikan tingkat kerusakan serta dampak yang ditimbulkan akibat gempa tersebut. Erwin menyebut kuatnya guncangan memungkinkan terjadinya kerusakan bangunan, terutama pada rumah warga dengan struktur nonpermanen.

Hingga Jumat pagi, BPBD Pacitan belum menerima laporan adanya korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa gempa tersebut. Proses pendataan dan pemantauan masih terus dilakukan untuk memperoleh data yang lebih lengkap.

Sementara itu, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut berpusat di koordinat 8,89 derajat Lintang Selatan dan 111,18 derajat Bujur Timur, atau sekitar 89 kilometer tenggara Pacitan, dengan kedalaman 10 kilometer dan tidak berpotensi tsunami.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan gempa susulan, serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan kerusakan bangunan yang dapat membahayakan keselamatan.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: