Waspada Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Pesisir Indonesia di Pertengahan Februari
BeritaNasional.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi adanya fenomena fase Bulan Baru pada 17 Februari 2026 mendatang, yang berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum dan memicu banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Indonesia.
Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo mengatakan, hasil pemantauan data ketinggian muka air atau water level dan prediksi pasang surut menunjukkan adanya potensi pasang maksimum yang perlu diwaspadai masyarakat pesisir.
"Kondisi tersebut dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan permukiman pesisir, termasuk kegiatan bongkar muat, transportasi laut, perikanan darat, serta tambak garam," kata Eko di Jakarta, yang dikutip Kamis (12/2/2026).
Wilayah yang berpotensi terdampak banjir rob antara lain, pesisir Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Potensi serupa juga terpantau di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara.
Di pesisir utara Jawa, potensi rob diperkirakan terjadi pada 12-19 Februari 2026, termasuk di wilayah Jakarta, Semarang, Demak, Pekalongan, Kendal, Jepara, Tegal, Brebes, dan sekitarnya. Sementara di wilayah Sumatera dan Kepulauan Riau berpotensi terjadi pada pertengahan hingga akhir Februari 2026.
Menurut Eko, potensi rob ini berbeda di setiap wilayah, bergantung pada kondisi topografi pesisir, pasang surut setempat, dan faktor meteorologis lainnya seperti angin dan tekanan udara.
BMKG pun mengimbau masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi pasang maksimum, serta secara berkala memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi pemerintah guna mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi.
Sumber: Antara
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu







