Kapan Sidang Isbat Puasa 2026? Simak Tanggal dan Metode Penentuannya!

Oleh: Kiswondari
Jumat, 13 Februari 2026 | 07:27 WIB
Ilustrasi Ramadan. (BeritaNasional/Gemini AI-Kiswondari)
Ilustrasi Ramadan. (BeritaNasional/Gemini AI-Kiswondari)

BeritaNasional.com - Tinggal beberapa hari lagi, umat Muslim di berbagai belahan dunia akan menjalani ibadah puasa Ramadan. Kepastian tanggal puasa pertama Ramadan pun menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di Indonesia, karena akan diputuskan lewat Sidang Isbat 2026. 

Sidang Isbat Puasa 2026

Lantas, kapan Sidang Isbat Puasa 2026? Simak penjelasannya yang dirangkum dari laman Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas). 

Kementerian Agama (Kemenag) telah menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M yakni, pada Selasa, 17 Februari 2026.

Acara Sidang Isbat ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, yang  berlokasi di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta.

Sidang Isbat ini digelar untuk menentukan 1 Ramadan untuk tahun 2026 Masehi atau 1447 Hijriah. Sidang Isbat ini akan digelar dalam tiga tahapan sesuai standar yang selama ini diterapkan, antara lain:

1. Pemaparan Data Hisab (Astronomi)
Tim ahli dari Kemenag akan menyampaikan data posisi hilal (bulan sabit muda) berdasarkan perhitungan astronomi. Data ini menjadi dasar ilmiah awal sebelum dilakukan observasi langsung.

2. Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal
Setelah hisab, dilakukan verifikasi langsung terhadap hasil pemantauan hilal dari 37 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Lokasi pengamatan dipilih secara strategis untuk mendapatkan laporan terbaik tentang kemunculan hilal.

3. Musyawarah dan Pengambilan Keputusan
Seluruh pihak yang hadir dalam sidang akan berdiskusi dan bermusyawarah untuk mengambil keputusan. Hasil putusan inilah yang akan dijadikan acuan resmi pemerintah dan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.

Metode Penentuan Awal Bulan

Untuk menentukan tanggal awal Ramadan, Syawal (Idul Fitri), dan Zulhijjah (Idul Adha), Kemenag menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyat. Pendekatan ini dimaksudkan untuk memadukan perhitungan astronomi dan pengamatan nyata, serta menjaga persatuan seluruh umat Islam di Indonesia.

Selain itu, terdapat payung hukum baru berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026, yang memperkuat mekanisme pelaksanaan Sidang Isbat, menjamin transparansi, kepastian hukum, serta keseragaman penetapan awal bulan Hijriah secara nasional.

Sidang Isbat Puasa 2026 juga akan dihadiri sejumlah elemen masyarakat penting, di antaranya:

  • Komisi VIII DPR RI
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  • Perwakilan organisasi masyarakat Islam
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Ahli falak (astronomi)
  • Perwakilan Mahkamah Agung
  • Perwakilan duta besar negara-negara Islam.

Dengan kehadiran berbagai pihak tersebut, Sidang Isbat Puasa 2026 diharapkan menghasilkan keputusan yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syariah.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: