Tabrak Pagar Rumah Wapres, Pemilik Mobil Siap Ganti Rugi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 18 Februari 2026 | 14:05 WIB
Polres Jaksel bantu mediasi penabrak pagar rumah Wapres JK dan penjaga rumah JK. (BeritaNasional/Polres Jaksel)
Polres Jaksel bantu mediasi penabrak pagar rumah Wapres JK dan penjaga rumah JK. (BeritaNasional/Polres Jaksel)

BeritaNasional.com - Pengendara mobil Hyundai Santa FE, seorang perempuan inisial HP (35) menyatakan siap mengganti rugi kerusakan pagar rumah milik Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) yang ditabraknya di Jl. Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Usai insiden itu, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan turut membantu menjembatani mediasi.

“Informasinya rencananya akan ada mediasi untuk diperbaiki kerusakan yang ada di sana,” kata Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Sementara dari keterangan yang dihimpun, Murodih menyebut, penyebab kecelakaan ini akibat pengendara mobil yang diduga mengantuk saat hendak pulang ke rumahnya daerah Jagakarsa.

“Penabrak mungkin ngantuk kali dia jadi out of control,” terangnya. 

Meski begitu, Murodih mengatakan, untuk korban dari peristiwa kecelakaan tunggal ini dipastikan tidak ada. Termasuk HP yang juga berhasil selamat usai menabrak pagar.

“Enggak ada (korban jiwa),” terangnya.

Dengan demikian, dampak dari kecelakaan ini berupa kerugian material yakni, pagar rumah JK yang rusak hingga terlepas, serta mobil Hyundai Santa FE putih milik penabrak pagar yang ringsek.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: