Pemuda Makassar Betrand Eka Tewas Tertembak Pistol Polisi, Begini Kronologinya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 04 Maret 2026 | 14:47 WIB
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Kematian Betrand Eka Prasetyo (18), remaja asal Makassar, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan. 

Nyawanya tidak tertolong usai tertembak timah panas dari senjata api milik polisi pada Minggu (1/3/2026).

Saat itu, kepolisian sedang mengamankan tawuran. Lalu, petugas melihat korban terlibat dengan memakai senjata mainan berpeluru jeli. Meski begitu, aksinya dianggap meresahkan oleh warga sekitar karena Betrand turut menghadang pengguna jalan.

“Tindakan-tindakannya ini sangat meresahkan warga masyarakat,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam keteranganya yang dikutip pada Rabu (4/2/2026).

Arya menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, Iptu N segera menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, didapati Betrand tengah melakukan tindakan kekerasan kepada seorang pengendara motor.

Kemudian, Iptu N turun dari mobil untuk menangkap Betrand. Sebelum melakukan penangkapan, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan. Namun, bukannya menyerah, Betrand disebut berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan.

Dalam kondisi tersebut, senjata api yang masih dipegang Iptu N dilaporkan meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban. Tindakan tersebut diakui anggota di lapangan dilakukan Iptu N secara tidak sengaja.

“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja,” ujarnya.

Akibat tembakan tersebut, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk penanganan awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun, nyawa Betrand sudah tidak tertolong.

“Tindakan yang kami lakukan adalah pada waktu itu langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” tuturnya.

Kejadian itu telah didalami jajaran Satreskrim bersama Propam yang langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Penyebab kematian Betrand disebabkan luka tembak yang menyebabkan pendarahan.

“Bahwa korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh Iptu N ke tubuh korban sehingga mengeluarkan darah yang cukup masif. Itulah yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.

“Tetapi, secara teknis, nanti akan disampaikan oleh dokter forensik dan hasil forensik kami masih belum menerima,” paparnya.

Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan. Pihak kepolisian juga telah menemui keluarga untuk memastikan penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Kami juga sudah bertemu dengan keluarga. Jadi, kalau ada yang bilang ini ditutup-tutupi, tidak. Selesai jenazah dilakukan autopsi dan sudah dibawa ke rumah duka,” terangnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: