6 Pemuda Berencana Tawuran Diringkus, Polisi Sita Celurit

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 | 14:14 WIB
Barang bukti celurit berbagai ukuran disita polisi. (BeritaNasional/dok Polda Metro Jaya)
Barang bukti celurit berbagai ukuran disita polisi. (BeritaNasional/dok Polda Metro Jaya)

BeritaNasional.com -  Enam pemuda yang diduga pelaku tawuran di kawasan Jalan Radar Auri Kecamatan Cimanggis Kota Depok Jawa Barat, Rabu (15/7/2026) dini hari, diringkus Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan penangkapan merupakan operasi cipta kondisi. Selain para terduga pekau polisi juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam atau celurit dari tangan pelaku..

​​"Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan," ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Patroli kewilayahan tersebut dimulai pada pukul 00.30 WIB dengan melibatkan 13 personel Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya.

"​Sekitar pukul 02.47 WIB, tim patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis," ucapnya.

​Lebih lanjut dikatakan setelah mendapat informasi tentang tawuran, personel di lapangan tancap gas menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan kemudian penindakan dan penyisiran di area sekitar.

"​Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan enam pemuda yang mencurigakan berikut dengan empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran"

​Selanjutnya  dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut, keenam pemuda beserta seluruh barang bukti senjata tajam pun diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis.

Pun dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari agar tidak terlibat dalam aksi jalanan yang membahayakan.

Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan kepolisian Call Center 110 jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: