AS Berencana Terbitkan Uang Pecahan 250 Dolar Berpotret Trump
BeritaNasional.com - Biro Pengukiran dan Percetakan (BEP) Amerika Serikat (AS) berencana untuk mencetak uang kertas pecahan 250 dolar AS (1 dolar AS = Rp17.789) yang menampilkan gambar Presiden AS Donald Trump guna menandai peringatan 250 tahun berdirinya AS, lapor CNN.
Juru Bicara Departemen Keuangan AS mengonfirmasi rencana tersebut kepada CNN, mengatakan bahwa mereka sedang melakukan perencanaan dan uji tuntas yang tepat untuk merespons legislasi yang berlaku.
Joe Wilson, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dari Partai Republik yang mewakili Negara Bagian South Carolina, telah mengajukan legislasi yang akan secara simbolis memberikan pengakuan kepada Presiden AS saat peringatan 250 tahun (Semiquincentennial).
Mengutip empat karyawan dan mantan karyawan BEP, The Washington Post melaporkan, pejabat pemerintahan Trump telah mendesak lembaga yang bertanggung jawab mencetak mata uang di AS itu untuk mendesain uang kertas pecahan 250 dolar AS yang menampilkan potret Trump.
Jika terlaksana, ini akan menjadi pertama kalinya dalam kurun waktu lebih dari 150 tahun potret seseorang yang masih hidup dicetak pada mata uang AS.
Sejak tahun lalu, dua pejabat politik di Departemen Keuangan, yakni Bendahara AS Brandon Beach dan penasihat seniornya, Mike Brown, berulang kali mendesak staf di BEP untuk menyiapkan prototipe uang kertas tersebut, tambah laporan The Washington Post.
Tidak ada potret orang yang masih hidup yang dicetak di mata uang AS sejak 1866, ketika praktik itu dilarang setelah gambar seorang birokrat level menengah di Departemen Keuangan AS dicetak pada uang kertas 5 sen.
Legislasi yang akan memungkinkan potret Trump muncul pada uang kertas pecahan 250 dolar AS telah diajukan ke Kongres AS tahun lalu untuk memperingati 250 tahun berdirinya AS, tetapi pengajuan tersebut hingga kini belum ditindaklanjuti, urai laporan The Washington Post.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






