Kendaraan Membludak, Akses Rest Area KM 57 A Tol Japek Diberlakukan Buka Tutup

Oleh: Harits Tryan
Minggu, 22 Maret 2026 | 15:32 WIB
Kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek. (Foto/Jasa Marga).
Kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek. (Foto/Jasa Marga).

BeritaNasional.com - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian memberlakukan pengaturan lalu lintas berupa buka tutup akses Rest Area KM 57 A arah Cikampek di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek secara situasional. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode arus mudik Idul Fitri 1447 H/2026.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, mengatakan rekayasa lalu lintas berupa buka tutup akses rest area dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur utama tol.

“Pengaturan buka tutup akses menuju Rest Area KM 57 A arah Cikampek dilakukan secara situasional atas diskresi Kepolisian dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama,” ujar Ria kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Sebagai alternatif, dia mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan rest area lain di sepanjang Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek maupun ruas lanjutan Trans Jawa guna menghindari kepadatan yang terpusat di satu titik.

"Pengguna jalan juga diarahkan memanfaatkan rest area di Ruas Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi yang mengarah ke Bandung agar distribusi kendaraan lebih merata dan perjalanan tetap lancar serta nyaman," bebernya.

Selain itu, Ria mengingatkan seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk tetap mengutamakan keselamatan berkendara.

"Pengemudi diminta memastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan prima, menjaga jarak aman, serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memulai perjalanan," tukas dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: