Pemprov DKI Copot Iklan Film 'Aku Harus Mati', Ini Dampaknya bagi Masyarakat
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara soal papan iklan poster film 'Aku Harus Mati' yang terpasang di sejumlah wilayah Jakarta.
Pramono mengatakan bahwa ia telah menerima laporan dari jajarannya terkait materi iklan tersebut.
"Yang pertama berkaitan dengan poster film Aku Harus Mati, saya sudah mendapatkan laporan dari Wakil Koordinator Staf Khusus dan juga Kepala Dinas Diskominfotik," kata Pramono di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Oleh karena itu, Pramono langsung berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta untuk menurunkan iklan tersebut.
"Kemudian di lapangan kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta, Satpol PP, dan biro iklan. Baliho tersebut sudah kami turunkan," ujar Pramono.
Menurutnya, materi iklan itu bersifat sensitif dan berdampak bagi masyarakat, sehingga hal serupa tidak boleh terulang di masa depan.
"Tetapi prinsipnya adalah ini tidak boleh terulang kembali. Yang seperti ini hanya untuk menarik publik, kemudian memasang iklan yang sensitif dan berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Satpol PP, dan biro iklan terkait telah menurunkan materi promosi di tiga lokasi, yakni: Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan langkah tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan warga di ruang publik.
"Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya," kata Yustinus.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







