Persib Tahan Imbang Dewa United, Bojan Hodak Sejajar dengan Legenda Indra Thohir
BeritaNasional.com - Persib Bandung berhasil membawa pulang satu poin dari markas Dewa United setelah bermain imbang 2-2 pada laga pekan ke-28 Super League musim 2025/2026.
Pertandingan yang digelar di Stadion Internasional Banten, Senin (20/4/2026) tersebut tidak hanya berarti tambahan poin di klasemen, tapi juga menjadi momentum bersejarah bagi Pelatih Bojan Hodak.
Raihan satu angka ini membuat pelatih asal Kroasia tersebut kembali menorehkan catatan mengesankan.
Sejak menangani Persib di awal Liga 1 musim 2023/2024, Hodak sudah menyumbangkan 200 poin untuk Persib. Hal tersebut menyamai catatan yang sebelumnya ditorehkan pelatih legendaris Indra M. Tohir.
Pencapaian Fantastis dalam 95 Laga
Hebatnya, Bojan Hodak mencapai angka 200 poin tersebut dalam waktu yang tergolong singkat.
Dari 95 pertandingan yang dipimpinnya sejak awal musim 2023/2024, Hodak berhasil mencatat 57 kali kemenangan, 29 hasil imbang, dan hanya menelan 9 kali kekalahan.
Catatan efisiensi ini sedikit melampaui statistik milik sang legenda, Abah Tohir. Sebagai perbandingan, Indra M. Tohir yang menangani Persib pada era Liga Indonesia 1994/1995, 1999/2000, 2001, dan 2005, meraih 200 poin dari 113 pertandingan yang dipimpinnya dengan perincian 58 kali menang, 26 imbang, dan 29 kalah.
Menatap Rekor Baru di GBLA
Peluang Hodak untuk melewati rekor Abah Tohir dan berdiri sendirian di puncak sejarah raihan poin pelatih Persib sangat terbuka lebar.
Hal ini sejalan dengan ambisi Maung Bandung yang masih terus berjuang mengejar target juara untuk ketiga kalinya pada musim ini.
Momen pecahnya rekor tersebut diprediksi akan terjadi dalam waktu dekat. Persib dijadwalkan bakal menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Jumat, 24 April 2026 mendatang.
Jika berhasil meraih poin dalam laga kandang tersebut, Bojan Hodak resmi akan melampaui pencapaian poin sang pelatih legendaris.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu





