Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tetap, Pembelian Dibatasi 25 Kg

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 25 April 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi Program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)  . (Foto/Bulog)
Ilustrasi Program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) . (Foto/Bulog)

BeritaNasional.com - Program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dipastikan tetap berjalan dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tidak berubah. Pemerintah juga mempertahankan aturan pembelian maksimal 25 kilogram per konsumen guna mencegah praktik yang tidak wajar di pasar.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, saat melakukan inspeksi di Gudang Filial Perum Bulog di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026). Ia menegaskan bahwa harga beras SPHP tetap dipertahankan sebagai instrumen penyeimbang harga di pasar.

"Ada namanya SPHP. Itu beras yang untuk penyeimbang kalau ada yang mau menaikkan harga. Nah SPHP, kita tidak naikkan. Tetap harganya seperti sekarang. (Kualitasnya) ini premium. Jadi sekarang kualitasnya bagus karena pupuknya bagus, tepat waktu, tepat volume, dan airnya bagus," kata Amran dikutip dari keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Berdasarkan catatan Bapanas, realisasi penyaluran beras SPHP sepanjang 2026 menunjukkan tren positif. Pada Maret, distribusi mencapai 70,01 ribu ton, sementara hingga 23 April realisasinya telah menyentuh 69,85 ribu ton atau 99,77 persen dari capaian bulan sebelumnya.

Pemerintah juga membahas solusi atas keterbatasan kemasan plastik bersama Perum Bulog. Salah satu opsi yang disiapkan adalah penggunaan kembali kemasan stok tahun 2023-2025 sebanyak sekitar 12,3 juta lembar, dengan catatan informasi produk tetap sesuai dan diawasi secara ketat.

Di sisi lain, perhatian terhadap kebijakan pembatasan pembelian sempat disampaikan pengamat komunikasi publik Hendri Satrio. Ia menilai istilah pembatasan pembelian berpotensi menimbulkan persepsi kelangkaan di masyarakat.

"Maksudnya gini, Pak Menteri. Kata-kata pembatasan pembelian itu, itu quote on quote karena seolah-olah beras kita memang cuma sedikit karena ada pembatasan pembelian," ungkap dia.

Menanggapi hal tersebut, Amran menegaskan bahwa pembatasan pembelian bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan dan penjualan ulang beras bersubsidi. Menurutnya, tanpa pembatasan, beras SPHP berpotensi diborong dalam jumlah besar untuk dijual kembali.

"Ini dibatasi karena ini adalah subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang. Jadi ini pasti menurunkan harga. Kalau tidak dibatasi (bisa) diborong 1 truk, (lalu) dijual kembali," sebut Amran.

Ketentuan pembelian maksimal tersebut telah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026. Dalam aturan itu, konsumen diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram atau alternatif dua kemasan ukuran 2 kilogram, dan beras yang telah dibeli dilarang untuk dijual kembali.

Untuk tahun ini, target distribusi beras SPHP ditetapkan sebesar 828 ribu ton dengan dukungan anggaran subsidi mencapai Rp4,97 triliun. Pemerintah juga meminta Perum Bulog memprioritaskan distribusi ke daerah non-sentra produksi padi serta wilayah yang tidak sedang mengalami panen raya.

Lebih lanjut, Amran memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam kondisi aman dan bahkan mencatatkan rekor. Ia menyebut kondisi tersebut turut berdampak pada penurunan kontribusi beras terhadap inflasi.

"Beras penyumbang inflasi dulu. Ini 2 tahun terakhir, bukan beras penyumbang inflasi utama. Dulunya selalu nomor 1, nomor 2, nomor 3. Sekarang ini bukan penyumbang inflasi utama. Jadi kita pakai data," urai Amran.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan inflasi beras semakin stabil. Jika pada 2023 dan 2024 sempat mencapai lebih dari 5 persen, maka pada 2025 tertinggi hanya 1,35 persen, dan pada 2026 hingga Maret berada di level 0,65 persen.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: