KNKT dan Polisi Beda Jalur, Ini Fokus Investigasi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekas Timur

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 30 April 2026 | 10:40 WIB
Basarnas dan kepolisian tengah mengevakuasi korban tabrakan kereta di Stasiun Bekasi. (Foto/Istimewa)
Basarnas dan kepolisian tengah mengevakuasi korban tabrakan kereta di Stasiun Bekasi. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) hingga saat ini masih melakukan investigasi insiden kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Kendati demikian, Humas KNKT, Arif Iskandar, menjelaskan bahwa proses investigasi yang masih berjalan ini berbeda dengan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian terkait rangkaian kecelakaan tersebut.

“Jika memang kepolisian melakukan penyelidikan, itu sudah pasti terpisah dari investigasi yang dilakukan oleh KNKT,” kata Arif saat dihubungi, Kamis (30/4/2026).

Arif melanjutkan, investigasi yang dilakukan KNKT bersifat non-judicial (tidak digunakan sebagai bukti dalam proses peradilan pidana), melainkan untuk kepentingan perbaikan.

“Salah satu prinsip kerja KNKT adalah non-judicial, sehingga kami tidak mencari siapa yang salah maupun siapa yang harus dituntut secara hukum. Murni mencari penyebab kejadian,” tuturnya.

Adapun Arif menerangkan, hasil investigasi nantinya akan diumumkan secara terbuka. Termasuk di dalamnya memuat berbagai rekomendasi bagi pemangku kebijakan dalam rangka evaluasi dan perbaikan.

“Hasil investigasi KNKT akan dipublikasikan di situs web dan kanal-kanal resmi KNKT. Rekomendasi keselamatan nantinya akan diberikan kepada para pihak terkait sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Penyelidikan Kepolisian

Aparat kepolisian juga telah memulai proses penyelidikan terkait dugaan kelalaian dalam rangkaian kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, dua KRL, dan taksi listrik “hijau”.

“Kami akan mendalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/4/2026).

Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga agenda pemeriksaan sopir taksi online dan masinis kereta api.

Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara terang benderang kronologi hingga pihak yang bertanggung jawab dalam insiden yang menewaskan 16 orang tersebut.

“Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” kata Budi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat taksi listrik “hijau” mogok di perlintasan rel Cikarang–Jakarta dan tertemper KRL lain.

Saat itu, KRL rute Jakarta–Cikarang sedang berada di peron Stasiun Bekasi Timur sambil menunggu proses evakuasi kendaraan tersebut. Tiba-tiba, dari arah belakang, KA Argo Bromo Anggrek menabrak gerbong belakang KRL.

Akibat kecelakaan itu, total 16 penumpang—seluruhnya perempuan di gerbong khusus—meninggal dunia. Sementara 90 korban luka telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Karena seluruh korban telah berhasil dievakuasi, operasi SAR gabungan dinyatakan selesai. Lokomotif KA Argo Bromo Anggrek juga telah berhasil dilepaskan dari rangkaian KRL untuk dipindahkan dari Stasiun Bekasi Timur.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: