Menlu: Laut Tak Boleh Jadi Alat Tekanan Politik Antarnegara

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 28 Mei 2026 | 14:17 WIB
Menteri Luar Negeri Sugiono. (Foto/Kemlu)
Menteri Luar Negeri Sugiono. (Foto/Kemlu)

BeritaNasional.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Hal itu disampaikannya dalam forum High-Level Open Debate Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (26/5/2026) waktu setempat.

Menurut Sugiono, penghormatan terhadap hukum laut internasional diperlukan untuk menjaga stabilitas dan perdamaian global, khususnya bagi negara kepulauan seperti Indonesia.

“Hal lain yang juga kita sampaikan adalah pentingnya penghormatan terhadap hukum-hukum internasional,” kata Sugiono kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Sugiono berujar, penghormatan terhadap UNCLOS diperlukan agar laut tidak dijadikan arena konflik maupun alat tekanan politik antarnegara.

“Tadi kita juga menyampaikan pentingnya penghormatan terhadap UNCLOS dalam rangka menciptakan stabilitas, menciptakan perdamaian, dan tidak menjadikan laut ataupun alur laut sebagai daerah konflik ataupun tekanan ataupun juga sebagai leverage untuk kepentingan-kepentingan politik,” terang Sugiono.

Sebagai negara kepulauan, lanjut Sugiono, Indonesia membutuhkan jaminan terhadap pengakuan wilayah kepulauan dan jalur laut yang dimiliki.

“Karena sebagai negara kepulauan, kita juga perlu mendapatkan garansi ini,” ucap Sugiono.

Ia berharap, stabilitas di jalur laut internasional dapat terus menjadi perhatian masyarakat global.

“Pengakuan terhadap kepulauan, terhadap alur-alur laut kita, dan situasi serta stabilitas di sana juga bisa menjadi perhatian,” tandasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: