Warga Jakarta Berpeluang Kuliah ke Luar Negeri Lewat Beasiswa, Ini Syaratnya

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 30 Juni 2026 | 17:26 WIB
Ilustrasi suasana Monas (Foto/Berita Jakarta)
Ilustrasi suasana Monas (Foto/Berita Jakarta)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta akan membuka program beasiswa kuliah di luar negeri mulai 2027 melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Program tersebut disiapkan khusus bagi warga DKI Jakarta dengan anggaran sekitar Rp100 miliar yang bersumber dari APBD.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran tersebut telah dimasukkan dalam rancangan APBD mendatang.

Melalui program itu, sekitar 50 hingga 75 mahasiswa ditargetkan mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

"Untuk LPDP, di APBD yang akan datang ini LPDP sudah masuk. Anggarannya kurang lebih Rp100 miliar. Kalau Rp100 miliar, maka LPDP di Jakarta ini kurang lebih akan mengelola 50 sampai 75 mahasiswa yang akan disekolahkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke luar negeri," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Pramono menjelaskan program tersebut akan menggunakan mekanisme LPDP yang selama ini telah berjalan.

Namun, pendanaan beasiswa berasal dari APBD DKI Jakarta sehingga Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan menetapkan penerima manfaat.

Adapun syarat utama penerima beasiswa LPDP versi Pemprov DKI Jakarta adalah berstatus sebagai warga DKI Jakarta.

"Kemudian hal yang berkaitan dengan LPDP, apakah ada syarat khusus untuk yang DKI Jakarta? Tentunya ada. Semua mekanismenya sama dengan pemerintah pusat, syarat khususnya adalah memiliki KTP DKI Jakarta, itu saja," ujar Pramono.

Pramono menambahkan, penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga dapat memanfaatkan program tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Menurut dia, program LPDP Jakarta dan KJMU merupakan dua program yang berbeda sehingga penerima KJMU tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan menggunakan beasiswa tersebut.

"Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia meningkatkan misalnya pendidikan mengambil S2 maupun S3, itu diperbolehkan menggunakan LPDP," ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: