Rekrutmen Guru SNT Bertahap, Sejumlah Syarat Harus Dipenuhi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 22 Juli 2026 | 12:02 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto/Kemendikdasmen)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto/Kemendikdasmen)

BeritaNasional.com -  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan proses rekrutmen dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat akan dilakukan bertahap. Sejumlah syarat pun harus dipenuhi oleh calon guru pelamar.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan rekrutmen guru berstatus PNS Pusat. Para pelita bangsa ini ditujukan mengisi formasi Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

“Gurunya nanti PNS, kepala sekolahnya PNS. PNS pusat, tapi nanti proses seleksinya juga bertahap,” jelasnya, dikutip Rabu (22/7/2026)

Dalam rekrutmen ini pemerintah menerapkan sejumlah syarat yang harus dimiliki calon guru di antaranya memiliki kualifikasi pendidikan minimal jenjang S1 dengan pengutamaan guru yang memiliki kualifikasi pendidikan jenjang S2/S3, menguasai bahasa asing yang ditunjukkan dengan hasil tes sertifikasi kebahasaan berstandar, seperti TOEFL.

Selain itu para calon guru pernah memiliki sertifikat pelatihan atau lokakarya pendidikan, memiliki kemampuan penguasaan teknologi pembelajaran, kemampuan komunikasi, kreatif, serta kemampuan manajemen kelas.

Selanjutnya para calon guru yang lolos seleksi ini wajib mengikuti pelatihan selama 2,5 bulan termasuk kegiatan internship in class/ magang kelas selama 1 bulan. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: