Ilmuwan: Gunting Genetik Pangkas HIV dari Sel Tubuh
Indonesiaglobe.id - Para ilmuwan mengklaim mampu menghilangkan HIV dari sel yang terinfeksi. Hal ini dilakukan berkat teknologi pengeditan gen Crispr yang memenangkan Hadiah Nobel.
Bekerja seperti gunting, tetapi pada tingkat molekuler, metode Crispr memotong DNA sehingga bagian yang "buruk" dapat dihilangkan atau dinonaktifkan.
Terobosan ini pada akhirnya diharapkan mampu menghilangkan virus dari tubuh secara keseluruhan. Kendati demikian, masih banyak tes yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan efektifitasnya.
Obat-obat HIV yang tersedia saat ini dapat menghentikan HIV tetapi tidak mengeliminasinya.
Tim dari Universitas Amsterdam mempresentasikan sinopsis atau abstrak dari temuan awal mereka pada konferensi medis minggu ini. Para ilmuwan menekankan bahwa penelitian mereka masih sebatas "pembuktian konsep" dan tidak akan menjadi pengobatan untuk HIV dalam waktu dekat.
Dr James Dixon, profesor muda bidang teknologi sel punca dan terapi gen di Universitas Nottingham, menyepakati hal ini. Menurut Dixon, temuan lengkap masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
"Butuh lebih banyak tes untuk menunjukkan bahwa hasil pengujian sel ini dapat terjadi di seluruh tubuh untuk terapi pada masa depan," ucapnya.
"Masih banyak pengembangan yang diperlukan sebelum ini bisa berdampak pada orang yang hidup dengan HIV."
Dikutip dari BBC Indonesia, Excision BioTherapeutics mengatakan setelah 48 minggu, tiga relawan dengan HIV tidak mengalami efek samping yang serius.
Namun, Dr. Jonathan Stoye, seorang ahli virus di Institut Francis Crick di London mengatakan, penyingkiran HIV dari semua sel terkena virus di dalam tubuh "sangatlah menantang".
"Efek pengobatan yang tidak tepat sasaran, dengan kemungkinan efek samping jangka panjang, tetap menjadi perhatian," katanya.
"Oleh karena itu, tampaknya masih butuh waktu bertahun-tahun sebelum terapi berbasis Crispr seperti ini menjadi sesuatu yang rutin, bahkan dengan asumsi bahwa ini terbukti efektif."
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu