Kunjungan Kerja Presiden Jokowi hingga Sumber Dana Jadi Pembahasan di Sidang MK

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 06 April 2024 | 13:27 WIB
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Hakim Mahkamah Konstitusi menyoroti kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Jawa Tengah saat Pemilu 2024. Hakim Konstitusi Saldi Isra menanyakan hal itu kepada empat menteri yang hadir memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

"Jadi, kami harus menanyakan apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan tempat lain? Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansos. Itu yang didalilkan pemohon," katanya.

"Nah, kami bisa dibantu menjelaskannya. Itu akan lebih mudah untuk kami apakah yang didalilkan pemohon bisa dibenarkan atau tidak. Tolong kami dibantu oleh empat menteri berkaitan dengan ini," lanjut Saldi.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke daerah merupakan kebiasaannya. Jokowi lebih banyak melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang merupakan proyek strategis nasional.

"Menurut saya, kalau ada daerah kok sering dikunjungi oleh presiden, kemungkinan besar di situ banyak proyek, proyek strategis nasional yang diberikan ke daerah itu," kata Muhadjir menjawab pertanyaan Saldi.

Jokowi melakukan kunjungan kerja di awal Tahun 2024 karena sudah mulai kick off anggaran program baru pada tahun 2024. Karena ingin memantau pelaksanaan program, Jokowi turun langsung.

"Bapak Presiden itu selalu menekankan pentingnya segera belanja APBN awal tahun. Karena itu, DIPA pasti diberikan pada November, bahkan September. Pada Januari, sudah kick off semua program, termasuk bansos. Di situlah presiden turun tangan untuk memantau, mengecek apa betul semuanya ter-deliver, sekaligus mendapatkan umpan balik dari yang dijadikan sasaran bansos," kata Muhadjir.

Muhadjir pun tidak yakin kunjungan kerja Jokowi itu mempengaruhi perolehan suara pemilu.

"Sekali lagi saya sampaikan, terlalu mushkil kalau hanya 100 kunjungan untuk secara simbolik membagi bansos kemudian itu berpengaruh secara nasional, itu saya kira doesn't make sense," katanya.

Sumber Anggaran Kunker

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan dari mana anggaran kunjungan kerja Jokowi. Ia menegaskan anggarannya tidak diambil dari anggaran perlindungan sosial.

"Telah disampaikan oleh Bapak menko tadi bahwa bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos," ujar Sri.

Anggaran kunjungan kerja itu berasal dari dana operasional presiden di APBN. Telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.48 Tahun 2008. Serta terkait dana kemasyarakatan diatur dalam Peraturan Menteri Sesneg Nomor 2 tahun 2020.

"Anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan ke masyarakat dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN," jelas Sri.

"Sementara, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam peraturan menteri Sesneg Nomor 2 tahun 2020," sambungnya.

Dana kemasyarakatan yang digunakan presiden dan wakil presiden itu adalah untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden.

"Dan bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang," kata Sri.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: