Polisi Tilang 200 Truk karena Masuk Tol saat Arus Mudik

Oleh: Mufit
Sabtu, 06 April 2024 | 14:30 WIB
Situasi jalan tol. (BeritaNasional/Elvis).
Situasi jalan tol. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Polisi menilang 200 truk yang masuk ruas jalan tol saat arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan pihaknya menerapkan pembatasan kendaraan truk sumbu tiga atau lebih mulai Jumat (5/4/2024) pukul 09.00 WIB untuk memperlancar arus mudik.

"Kami sedang mendata ya Sumatera, sudah 200-an yang sudah kami tindak," ujar Aan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

Lebih lanjut, Aan turut mengimbau para pengusaha untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. Apalagi pihaknya telah menyosialisasikan aturan tersebut jauh-jauh hari.

"Karena pengaruhnya terhadap kelancaran arus lalu lintas di musim mudik ini sangat besar sekali kalau angkutan barang sumbu tiga ke atas ini masih beroperasi," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang kendaraan sumbu tiga atau lebih masuk ke ruas tol mulai Jumat (5/4/2024) selama periode mudik Lebaran 1445 Hijriah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan hal tersebut seusai adanya SKB pada Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 pada 5 Maret 2024.

"Diperkirakan, setelah salat Jumat ini, pergerakan ke arah timur khususnya sudah mengalami peningkatan," kata Latif.

"SKB bersama telah dilakukan dari kemarin. Kami sudah sosialisasi dari pagi tadi. Kami sudah melakukan tindakan-tindakan pengamanan terhadap kendaraan (sumbu) lebih dari tiga," sambungnya.sinpo

Editor: Tim Redaksi
Komentar: