Fakta-fakta Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 09 April 2024 | 08:31 WIB
Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek. (Foto/Kakorlantas Polri).
Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek. (Foto/Kakorlantas Polri).

BeritaNasional.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di kilometer 58 pada Senin (8/4/2024). Kecelakaan itu terjadi saat rekayasa lalu lintas contraflow diberlakukan dari arah Jakarta ke CIkampek.

Berikut BeritaNasional mencoba menampilkan fakta-fakta dari kejadian itu:

1. Libatkan 3 Kendaraan

Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yaitu Daihatsu GrandMax (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan Bus Besar (KR3).  Kronologis kecelakaan tersebut disebabkan oleh salah satu unit mobil Grandmax yang  berupaya menepi ke bahu jalan kanan sehingga masuk ke jalur B mengarah ke Jakarta. Selain itu, ada satu Mobil Daihatsu Terios yang ikut terkena dampak dari kecelakaan tersebut.

"Ketika itu ada bus yang dari arah Cikampek tidak bisa menghindar dan menabrak dan seketika langsung terbakar di tempat," tutur Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

2. Contraflow sempat ditutup

Imbas kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, rekayasa lalu lintas contraflow pun sempat dihentikan sementara. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya sedang menangani perkara tersebut. Ia juga mengatakan jalur contraflow ditutup sementara.

"Kita tutup yang mengarah ke Cikampek semuanya melalui jalur Ambon sedang dilakukan penguraian kemacetan dan kita sedang melaksanakan olah TKP," kata dia.

3. 12 Korban Jiwa 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan korban kecelakaan maut di KM 58 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan.

“Dari 12 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan. Saat ini semuanya sedang dalam proses post mortem,” ujar Sigit di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Menurutnya, post mortem dilakukan untuk mengambil jaringan tubuh dan properti-properti yang masih bisa diangkat untuk diidentifikasi.

“Kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal. Karena memang kondisi lukanya cukup berat sehingga perlu dilakukan post mortem,” tuturnya.

4. 2 KTP Ditemukan di Lokasi Kecelakaan 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pasca kejadian kecelakaan maut di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditemukan dua identitas kartu tanda penduduk (KTP) milik korban.

Hal itu dikatakan Kapolri saat menyambangi RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Sigit datang untuk melihat langsung kondisi para korban.

“Dan ada juga diinformasikan ada dua ktp yang didapatkan yang kemudian dikenali identitasnya,” kata Sigit.

Disebutkan Sigit, pihak Kepolisian pun sudah menghubungi pihak keluarga dari korban kecelakaan. Di mana, kedua korban berasal dari Ciamis dan Bogor.

“Sudah kita hubungi pihak keluarga ada. Yang satu berasal dari Ciamis dan satu berasal dari Bogor,” tutur Sigit.

5. 4 Keluarga Melakukan Ante Mortem Korban Kecelakaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan korban kecelakaan maut di KM 58 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek perlu melakukan pengecekan DNA.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui identitas korban dengan cara menyamakan dengan pihak keluarga.

Sigit mengatakan saat ini sudah ada empat keluarga yang melaksanakan kegiatan ante mortem atau pengecekan data sebelum korban meninggal dunia.

“Sudah ada 4 keluarga yang sedang melaksanakan kegiatan ante mortem. Sisanya tentunya sedang kami tunggu. Kami berupaya segera menghubungi pihak keluarga korban,” kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: