Dewan Pertimbangan Presiden Tengah Dikaji, untuk Apa?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 12 Mei 2024 | 22:40 WIB
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menghadiri Halal Bihalal bersama Paguyuban Warteg se-Indonesia, di Kompleks Parlemen Senayan, Minggu (12/5/2024). (BeritNasional.com/Oke Atmaja)
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menghadiri Halal Bihalal bersama Paguyuban Warteg se-Indonesia, di Kompleks Parlemen Senayan, Minggu (12/5/2024). (BeritNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap tengah ada kajian untuk memperkuat kelembagaan di Indonesia. Salah satunya adalah Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

"Ya, beberapa lembaga sedang dalam kajian-kajian, termasuk dewan pertimbangan presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (12/5).

Hal itu menanggapi usulan klub presiden atau presidential club diformalkan. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan bisa diformalkan seperti Dewan Pertimbangan Agung yang sudah pernah dibubarkan.

Menurut Muzani, saat ini, ada kajian beberapa lembaga untuk diperkuat atau juga digabungkan dengan kementerian yang ada.

"Ya, semua kelembagaan sekarang sedang dikaji. Ada beberapa lembaga yang mungkin sedang diperkuat, tapi ada beberapa kelembagaan yang sedang dipelajari untuk digabungkan dengan kementerian yang ada atau dilebur, atau malah dilikuidasi," kata Sekjen Gerindra ini.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk presidential club atau klub presiden. Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mendorong supaya ide tersebut diformalkan.

"Menurut saya, apa yang digagas Pak Prabowo itu suatu hal yang baik untuk mempertemukan dan mengompakkan mantan-mantan presiden dan wakil presiden. Salam suatu wadah ya di mana diharapkan nanti terjadi komunikasi ketika bicara masalah kebangsaan ke depan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

"Malah, kalau bisa mau diformalkan kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung. Yang bisa diisi mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kalau mau diformalkan, kalau Pak Prabowo setuju," tuturnya wakil ketua umum Golkar ini.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: