1 Alamat Hanya Diperuntukkan bagi 3 KK, Pemprov DKI Bakal Pindahkan Sisanya ke Rusun

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 19 Mei 2024 | 18:35 WIB
Ilustrasi rusun. (Foto/Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi rusun. (Foto/Pemprov DKI Jakarta)

BeritaNasional.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta buka suara soal wacana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu alamat.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan dirinya bakal mengecek berapa jumlah KK di setiap rumah.

Dia bakal mengecek apakah rumah tersebut bisa dihuni banyak KK. Jika ternyata tak layak huni, kelebihan KK bakal dipindahkan ke rumah susun.

"Ya, kami akan lakukan verifikasi nanti, validasi. Lihat rumahnya juga, kondisinya. (Jika) enggak, mungkin ruangannya segala macam. Ya, kami alihkan ke rumah susun nanti," kata Budi kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024).

Meski demikian, Budi menegaskan pengaturan tersebut masih dikaji. Dia berharap Disdukcapil dan DPRD bisa membuat peraturan ini dalam waktu satu tahun.

"Tapi, ini masih dikaji ya. Ini nanti masuk ke perda yang kami buat. Jadi, masih naskah akademik dalam pembuatan perda yang akan kami godok di dalam satu tahun ini," ungkap Budi.

Dia menyebutkan pembatasan tiga KK ini akan terlaksana bersamaan dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Sambil tunggu UU Nomor 2 Tahun 2024, nanti itu bisa diterapkan," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal membatasi jumlah maksimal kartu keluarga (KK) dalam satu rumah.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, nantinya satu rumah hanya diperbolehkan memiliki tiga KK.

"Kami perlu membatasi. Kami sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," kata Joko.

Joko menuturkan saat ini di satu alamat bisa tertulis dalam 15 KK. Karena itu, dia ingin membatasi agar warga Jakarta tertib administrasi.

"Di Jakarta, satu alamat bisa sampai 13 sampai 15 KK. Ada juga satu rumah isinya bisa sampai enam atau sembilan kepala keluarga. Jadi gantian, tinggal di rumah tersebut gantian. Ini luar biasa dan mungkin tidak terjadi di daerah lain," ujar Joko.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: