Gerindra: UU Kementerian Negara Bakal Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan revisi UU Kementerian Negara tidak akan memakan waktu lama.
Revisi UU Kementerian Negara sudah disepakati di Badan Legislasi (Baleg) untuk segera dibawa ke rapat paripurna agar disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Setelah itu, UU ini akan dibahas bersama pemerintah agar menjadi undang-undang.
Revisi UU Kementerian Negara salah satu pasalnya adalah memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan kementerian sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.
"Sudah disampaikan oleh ketua Baleg bahwa usulan itu hanya perubahan satu pasal. Yang kemudian memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan jumlah kabinet. Saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Menurut Dasco, apabila revisi cepat diselesaikan, UU Kementerian Negara akan menjadi acuan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menentukan kabinet pemerintahan.
"Juga apabila kemudian setelah selesai bisa menjadi acuan bagi presiden terpilih untuk bisa menyusun nomenklatur," kata Dasco.
Ketua Harian DPP Gerindra ini belum tahu apakah jumlah kementerian di era Prabowo-Gibran akan lebih kecil atau lebih besar dari undang-undang yang berlaku, yaitu 34 kementerian.
Dasco memastikan, Prabowo akan menyusun kabinet sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan ketika menjadi calon presiden.
"Apakah itu memperbesar atau memperkecil, saya belum tahu. Tapi, yang pasti, kami memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi-misi yang disampaikan saat kampanye," ujarnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu