Layanan MRT Jakarta Sudah Beroperasi Normal Pagi Ini
BeritaNasional.com - Layanan MRT Jakarta telah kembali normal pada Jumat (31/5/2025) hari ini, usai terdampak insiden jatuhnya alat berat di jalur sekitar Stasiun Blok M BCA-ASEAN.
Kabar baik ini diumumkan langsung oleh PT MRT Jakarta dalam akun Instagramnya @mrtjkt.
"MRT Jakarta kembali beroperasi. Kami akan mengantarkan Teman MRT dengan aman, nyaman, dan tepat waktu," tulis MRT Jakarta.
Sebelumnya, terjadi insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (30/5/2024).
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 WIB. Akibatnya, MRT harus berhenti beroperasi.
"Dikarenakan adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI yaitu oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara," kata Tomo kepada wartawan, Kamis (20/5/2024).
Di kesempatan yang sama, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menambah jumlah bus armada yang beroperasi agar mobilitas warga tak terganggu.
"Tidak lama setelah kejadian, Transjakarta langsung melakukan penambahan armada yang beroperasi, khususnya pada koridor 1 yang terdampak gangguan MRT, yaitu sebanyak sembilan unit dengan fokus di segmen Monas-Blok M sehingga total bus menjadi 85 unit,” kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
Selain koridor 1, rute lain yang beririsan dengan layanan MRT yaitu rute 1E Blok M-Pondok Labu dan S21 Kejaksaan Agung-Lebak Bulus juga dilakukan penambahan sebanyak lima bus.
“Selain itu, Transjakarta juga menginformasikan kepada pengguna layanan yang mau ke Lebak Bulus bisa menggunakan alternatif lain yaitu melalui koridor 13, transit di Velbak untuk melanjutkan dengan koridor 8 sampai Lebak Bulus,” tambah Sigit.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu