Gunakan Non Visa Haji 34 WNI Dideportasi dari Arab Saudi, Tiga Orang Diproses Hukum

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Rabu, 05 Juni 2024 | 00:05 WIB
Tim Pelindungan Jamaah Haji KJRI Jeddah mendampingi pemulangan 34 WNI di Bandara Madinah. (Foto/Kemenag).
Tim Pelindungan Jamaah Haji KJRI Jeddah mendampingi pemulangan 34 WNI di Bandara Madinah. (Foto/Kemenag).

BeritaNasional.com - Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa. Bahkan, 34 dari 37 jemaah sudah dipulangkan, sementara tiga orang lainnya diproses secara hukum.

Keterangan ini disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary. Menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.

"Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yg akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," tutur Yusron dilansir dari laman Kemenag, Selasa (4/6/2024).

"Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Yusron menambahkan, KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum WNI tersebut terpenuhi. Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang mereka menyampaikan menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji. 

"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," ungkap Yusron.

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yg dpt dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.

"Sementara untuk visa-visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak pihak yg tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," pesan Yusron.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: