MUI Tegaskan Pemberian Izin Tambang ke Organisasi Keagamaan Tak Terkait Pilpres 2024

Oleh: Mufit
Sabtu, 08 Juni 2024 | 15:04 WIB
Ilustrasi tambang batu bara (Foto/Pixabay).
Ilustrasi tambang batu bara (Foto/Pixabay).

BeritaNasional.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Ikhsan Abdullah membantah pemberian izin tambang batu bara ke Nahdlatul Ulama (NU) sebagai politik balas budi karena sudah membantu memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Dia mengatakan, pemberian izin tambang itu merupakan perjanjian pemerintah dengan NU agar bisa mengelola tambang dengan baik.

"Jadi isu politik balas budi karena Pilpres  2024 tidak benar, jadi pemerintah memberikan izin tambang ini agar bisa dikelola dengan baik hasilnya untuk kepentingan umat," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk "Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?" yang disiarkan melalui Youtube MNC Trijaya FM, Sabtu (8/6/2024).

Ikhsan yang juga merupakan kader NU itu menyebut salah satu penegasan tidak ada utang politik adalah izin tambang ini tidak hanya diberikan ke NU. Tapi ke semua ormas keagamaan besar dari berbagai agama. Mulai dari Muhammadiyah hingga ormas kristen, jadi tidak ada diskriminasi.

Dia menjelaskan, pemberian izin tambang ini juga bagian dari apresiasi terhadap peran jasa ormas terhadap menjaga keutuhan Indonesia sejak zaman dulu. 

Alasan lain untuk memberdayakan ormas agar tidak ada ketimpangan di dunia usaha karena izin tambang selama ini dikuasai segelintir pihak, mulai dari konglomerat hingga perusahaan asing.

"Pemberian tambang ini tidak hanya kepada NU, masih banyak organisasi lainnya juga yang diberikan dan NU organisasi paling siap diberikan, jangan salah NU organisasi kaya, tambang ini kecil bagi NU, NU usahanya di mana-dimana ada pendidikan, rumah sakit dan lainnya. Nggak ada tambang ini NU dan organisasi seperti Muhammadiyah tetap besar," ujarnya. 

Ikhsan mengatakan, bahwa NU sudah merapatkan barisan untuk menjalankan konsesi yang diberikan pemerintah kepada organisasi tertua di Indonesia itu. Sehingga nantinya izin usaha tambang ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat. 

"Sebenarnya pemberian izin usaha tambang ini diberikan pemerintah dengan niat agar tambang ini dapat dikelola dengan baik karena selama ini banyak bukti usaha tambang yang tidak dampak baik bagi umat, dan NU diberikan izin usaha ini agar hasil tambang ini bermanfaat untuk umat," tuturnya. 

Untuk diketahui, lokasi tambang yang akan diberikan ke NU adalah bekas lahan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) dari Bakrie Group di Kalimantan. Lahan tersebut sebelumnya dikelola KPC melalui kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). NU juga akan membuat perusahaan terbatas untuk mengelola tambang ini.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: