Pegawai Alfamart di Koja Jakut Bawa Kabur Uang Rp 100 Juta Hasil Penjualan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 04 April 2025 | 14:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Alfamart di kawasan Koja, Jakarta Utara, harus mengalami kerugian akibat ulah pegawainya sendiri yang diduga membawa kabur uang sampai Rp 100 juta hasil penjualan toko yang seharusnya disetorkan.

Aksinya ketahuan setelah mengetahui isi brankas kosong. Dari hasil pengecekan CCTV, terungkap pelaku adalah asisten chief of store Alfamart atas nama FH, pegawai yang bekerja di Alfamart Deli J283.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menerangkan Alfamart melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Benar, korbannya PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan terduga pelaku FH. Ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penggelapan," kata Ade Ary dalam keterangannya pada Jumat (4/4/2025).

Diketahui, FH sehari-hari menjabat asisten kepala toko yang diduga membawa kabur uang hasil penjualan pada 30 hingga 31 Maret 2025. Kejadiannya itu baru terungkap pihak Alfamart pada Senin (31/3/2025) atau saat hari H Lebaran.

Kejadian itu didasarkan pada barang bukti saat ada pergantian sif antara FH dan karyawan yang lain. Namun, brankas yang seharusnya berisi uang malah kosong melompong.  

"Pada saat pergantian sif, terdapat uang setoran hasil penjualan pada 30 sampai 31 Maret 2025 tidak ada di dalam loker brankas penyimpanan. Uang totalnya Rp 100.251.508," ujarnya. 

Ade Ary mengatakan karyawan lain memutuskan untuk mengecek rekaman CCTV. Saat itu, barulah ketahuan orang yang mengambil. Atas kejadian itu, Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.

"Kejadian tersebut dilaporkannya Ke Polres Metro Jakarta Utara, sedang dalam penyelidikan," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: