Pendeta Gilbert Dilaporkan di Berbagai Daerah, Polda Metro Akan Ambil Alih Berkas Perkaranya

Oleh: Mufit
Rabu, 03 Juli 2024 | 12:31 WIB
Pendeta Gilbert Lumoindong. (Foto/Instagram Gilbert Lumoindong)
Pendeta Gilbert Lumoindong. (Foto/Instagram Gilbert Lumoindong)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya bakal menarik semua berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.

Pendeta Gilbert turut dilaporkan di berbagai daerah, di antaranya di wilayah hukum Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian Sumsel dan Sulsel untuk menarik berkas perkara tersebut.

”Pendeta G itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah, di Sumsel dan Sulsel,” kata Ade Ary kepada beritanasional.com, Rabu (3/7/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa laporan-laporan tersebut akan dikumpulkan menjadi satu berkas sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan dengan lebih mudah.

”Itu berkas dilimpahkan ke sini, Polda Metro Jaya, ada juga yang berkas diterima laporan di Sulsel, itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.

Sebelumnya, Gilbert telah dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas. Selain itu, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto juga melaporkan Gilbert terkait khotbah yang disampaikannya.

Terkini, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) juga melaporkan Pendeta Gilbert dengan kasus serupa ke Polda Metro Jaya pada Kamis (25/4/2024).

"Saya ke sini melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina umat Muslim," ungkap Ketua Umum PITI Ipong Wijaya Kusuma di Mapolda Metro Jaya.

Video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong viral di media sosial karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen. Menurut Ipong, khotbah Gilbert dianggap sudah keterlaluan.

"Apabila dia tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu tiga hari berturut-turut di media cetak dan TV, laporan polisi tersebut akan dilanjutkan hingga persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," ucap Ipong.

Sementara itu, Gilbert tak banyak berkomentar mengenai laporan dugaan penistaan agama terhadap dirinya.

Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti karena pernyataannya dalam khotbah.

"Statement (pernyataan) saya, sekali lagi kami menyatakan maaf kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insya Allah ke depannya lebih baik," jelas Gilbert, Rabu (17/4/2024).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: