Eks Sekjen PKB: Cak Imin Tidak Transparan Kelola Keuangan Partai

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 31 Juli 2024 | 17:15 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Mantan Sekjen PKB Lukman Edy mengungkapkan bahwa tata kelola keuangan partai tidak transparan selama PKB dipimpin Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Keuangan fraksi sampai dana pemilu nasional dan pemilu kepala daerah tidak transparan dan tidak akuntabel.

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Hal itu disampaikan Lukman saat dimintai penjelasan tim PBNU yang tengah mengurus masalah dengan PKB.

Dia mengungkapkan keuangan PKB tidak pernah diaudit dan tidak ada pertanggungjawaban. Bahkan, laporan keuangan tidak disampaikan di forum muktamar.

"Tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti muktamar atau rapat-rapat lainnya. Tidak pernah ada pembahasan itu," ujar Lukman.

Masalah keuangan menjadi barang haram dibahas di internal PKB. Lukman mengatakan tidak boleh ada kader PKB yang mengungkit-ungkit keuangan partai.

"Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," kata Lukman.

Pengalaman Lukman sebagai Sekjen, keuangan PKB itu seharusnya selalu dilaporkan dalam forum muktamar. Namun, pada Muktamar Bali 2019, tidak ada laporan tersebut.

"Layaknya laporan keuangan itu dilaporkan di muktamar. Tapi, di Muktamar Bali, tidak ada forum yang bertanggung jawab laporan keuangan," ujarnya.

Lukman tidak ingin bicara peluang KPK turun tangan. Menurut dia, laporan keuangan PKB hanya perlu disampaikan kepada publik.

"Saya tidak sampai ke sana ya. Tapi, ya perlulah untuk dipertanggungjawabkan kepada konstituen," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: