14 Samsat Keliling Hari Ini 9 Agustus di Jadetabek, Ini Syarat Bayar Pajak
BeritaNasional.com - Masyarakat Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dapat memaksimalkan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling di 14 wilayah yang dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (9/8/2024).
Layanan tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kendaraan mereka.
Warga mendapatkan sejumlah manfaat seperti, pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLLJ).
Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) menyebar samsat keliling di beberapa daerah untuk memudahkan masyarakat menjangkau dan tak perlu lagi mengantre di kantor pusat.
Berikut wilayah layanan Samsat keliling di Jadetabek sesuai akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir samsat dan Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Samsat keliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Walkot Jaksel pada pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Samsat keliling Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran Busway Foodmospher pada pukul 08.00-14.00 WIB;
7. Samsat keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
8. Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-17.00 WIB;
9. Samsat keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pada pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Samsat keliling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown House Square pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Samsat keliling Kantor Kecamatan Bekasi Timur pada pukul 08.00-12.00 WIB;
12. Samsat keliling Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Bupati Bekasi pada pukul 08.00-12.00 WIB;
13. Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pada pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Samsat keliling Cinere di Halaman Kantor Kelurahan Bedahan Sawangan pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), seperti KTP asli pemilik, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus mendatangi langsung kantor samsat terdekat.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 17 jam yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu