Fraksi PSI Minta Pemprov Segera Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis di APBDP 2024

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 12 Agustus 2024 | 19:07 WIB
Suasana rapat penyerapan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024. (BeritaNasional/Lydia)
Suasana rapat penyerapan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menganggarkan makan bergizi gratis dalam APBD Perubahan 2024.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Sarana Aditya, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh uji coba makan bergizi gratis yang akan dilakukan oleh Pemprov.

Namun, William menekankan bahwa program ini harus berjalan secara berkelanjutan sehingga perlu dianggarkan dalam APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025.

"Kami mendesak agar program makan bergizi ini tidak hanya menjadi uji coba tetapi dianggarkan secara berkelanjutan dalam APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025, sehingga dapat menjangkau lebih banyak anak-anak di seluruh Jakarta," kata William dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

William menilai bahwa program ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah. Nantinya, program ini akan berdampak positif pada kesehatan dan prestasi belajar mereka.

Meski demikian, William juga mengusulkan agar pelaksanaan program ini diperkuat dengan penambahan anggaran melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini penting agar program dapat berjalan tanpa hambatan keuangan dan terus memberikan manfaat maksimal bagi para siswa.

Tak hanya itu, William juga meminta agar Pemprov DKI melibatkan UMKM di sekitar sekolah dalam penyediaan makanan bergizi. Namun, untuk menjaga kualitas gizi yang diberikan, keterlibatan UMKM ini harus tetap berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Penyediaan makanan oleh UMKM lokal yang telah diuji nilai gizinya tidak hanya membantu meningkatkan kualitas asupan gizi anak-anak tetapi juga berkontribusi pada perekonomian masyarakat sekitar sekolah," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: