Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Hari Ini, Akhir dari Kasus Kopi Sianida?

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 18 Agustus 2024 | 05:00 WIB
Jessica Wongso bebas pada 18 Agustus 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Jessica Wongso bebas pada 18 Agustus 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, dijadwalkan akan dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu, 18 Agustus 2024. Pembebasan ini menandai akhir dari hampir 8 tahun masa hukumannya.

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengonfirmasi kabar tersebut. Menurut Otto, Jessica Wongso akan menerima pembebasan bersyarat terkait kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya.

"Jessica Wongso dijadwalkan bebas bersyarat mulai besok," ungkap Otto dalam keterangan tertulis pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Otto juga akan menggelar konferensi pers terkait dengan pembebasan Jessica Wongso. Dalam konferensi pers tersebut, Otto mengumumkan bahwa Jessica Wongso akan meninggalkan penjara pada pukul 09.00 WIB.

Jessica Wongso sebelumnya dijatuhi vonis bersalah atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Dalam kasus yang terjadi di Kafe Olivier, Grand Indonesia ini, Jessica Wongso terbukti menggunakan racun sianida.

Jessica Wongso awalnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Meski telah mengajukan banding dan Peninjauan Kembali (PK) pada 2017, hukuman tersebut tetap berlaku.

Pada 2023, Otto sempat meminta Jessica Wongso untuk mengakui kesalahannya dengan harapan mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, tetapi Jessica Wongso menolak untuk melakukannya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: