Jessica Wongso Bebas Hari Ini: Simak 8 Fakta Menariknya
BeritaNasional.com - Jessica Kumala Wongso, yang telah divonis dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan untuk bebas pada hari Minggu, 18 Agustus 2024.
Jessica, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akan mulai menjalani masa pembebasan bersyarat pada pukul 09.00 WIB.
Kasus ini dimulai pada 29 Januari 2016, ketika Polda Metro Jaya menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirna. Vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung, yang menolak banding dan kasasi dari Jessica.
Untuk mengingat kembali kasus kopi sianida yang menggemparkan masyarakat Indonesia, berikut adalah beberapa fakta kunci:
1. Hubungan Teman Dekat
Jessica Wongso dan Mirna Salihin merupakan teman dekat saat kuliah di Billy Blue College of Design, Sydney, Australia. Mereka sering bersama dan berbagi cerita pribadi. Jessica diketahui menghadapi masalah berat badan dan pernah mengalami depresi.
2. Motif Iri dan Cemburu
Diduga, Jessica memiliki motif cemburu terhadap Mirna, yang dianggap bahagia bersama suaminya, Arief Soemarko. Jessica merasa tersinggung karena tidak diundang ke pernikahan Mirna pada tahun 2015 dan diduga juga memiliki ketertarikan terhadap Arief yang tidak berbalas.
3. Pembelian Racun dari China
Jessica memesan sianida secara online dari China, membeli 10 gram racun dengan harga sekitar Rp 2 juta. Dia menggunakan identitas dan alamat palsu untuk menerima paket yang disimpan di apartemennya di Jakarta.
4. Perencanaan dan Eksekusi
Pada 6 Januari 2016, Jessica merencanakan pertemuan di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Ia tiba lebih awal, memesan dua cocktail dan satu es kopi Vietnam, lalu menuangkan sianida ke dalam kopi tersebut sambil memastikan tidak ada kamera pengawas yang merekam.
5. Kejadian Tragis
Saat Mirna dan Hani Boon Juwita tiba di kafe, Mirna meminum es kopi Vietnam yang telah dicampur racun. Mirna segera mengalami kejang dan pingsan dengan mulut berbusa dan mata terbelalak. Ia dibawa ke klinik di Grand Indonesia namun meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.
6. Pernyataan Tidak Bersalah
Jessica ditangkap pada 30 Januari 2016 dan diadili dengan tuduhan pembunuhan berencana. Meskipun menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, Jessica mengaku tidak bersalah dan mendapatkan bantuan dari pengacara Otto Hasibuan.
7. Vonis dan Upaya Banding
Pada 27 Oktober 2016, Jessica divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis tersebut diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan ditolak oleh Mahkamah Agung. Saat ini, Jessica menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
8. Dokumenter Netflix "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso"
Kasus ini diangkat dalam dokumenter Netflix berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso". Dokumenter ini membahas proses persidangan Jessica dan memicu pro dan kontra di kalangan publik, dengan sejumlah orang membela Jessica terhadap tuduhan yang dihadapinya.
Bebasnya Jessica Wongso tentu bakal menjadi sorotan, termasuk latar belakang dan perkembangan terbaru dalam kasus tersebut, apakah ada babak baru dalam pengungkapan kasus pembunuhan Mirna?
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu