PKS DKI akan Rumuskan 3 Kandidat Pengganti Heru Budi

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 06 September 2024 | 19:41 WIB
Heru Budi Pj Gubernur DKI Jakarta (Beritanasional/Lydia)
Heru Budi Pj Gubernur DKI Jakarta (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat untuk menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan Heru Budi Hartono usai masa jabatannya habis.

Calon Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, rapat ini akan digelar pada Sabtu (7/9/2024) besok.

"Ini baru mau kita rapatkan Sabtu besok di PKS," kata Khoirudin kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Khoirudin menegaskan, PKS akan mengusulkan nama-nama yang memiliki rekam jejak bagus dan dinilai layak memimpin Jakarta.

"Kita baru menginventarisir nama-nama sapa saja di Jakarta dan di luar Jakarta orang-orang yang berprestasi, punya track record. Tentu selama menjadi ASN dari mulai golongan yang sebelumnya, 3a sampai eselon 1, kan bisa kita tracking rekam jejaknya," jelas Khoirudin.

"Prioritasnya bukan ke (ASN) DKI, tapi rekam jejak, prestasi dan visioner ya. Jangan menanggap walaupun beberapa bulan, cuma sebagai transisi, tidak. Ini kan yang dipimpin warga Jakarta 10,8 juta menunggu perhatian pemerintah DKI," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani membenarkan bahwa legislator Kebon Sirih segera merumuskan tiga nama kandidat calon pengganti Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur.

Achmad Yani mengatakan, pengajuan nama-nama dari DPRD ini dikarenakan masa jabatan Heru telah habis. Mengingat, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 mengatur masa jabatan Pj hanya maksimal dua tahun.

"Ya (DPRD segera menentukan kandidat Pj baru). (Alasannya karena) masa jabatannya habis," kata Achmad Yani ketika dihubungi Beritanasional.com.

Achmad Yani menjelaskan, setiap fraksi akan mengusulkan tiga nama ke pemimpinan DPRD. Setelah itu, akan dipilih tiga nama yang paling banyak diusulkan oleh partai politik itu.

Barulah tiga nama itu akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji dan dirumuskan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) siapa Pj yang layak memimpin Jakarta sampai gubernur baru dilantik.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: