Mengenal Alligator Gar: Ikan Predator yang Bikin Kakek di Malang Kena Hukuman 5 Bulan Penjara

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 13 September 2024 | 00:01 WIB
Piyono, warga Malang, dijatuhi hukuman 5 bulan penjara untuk kasus ikan Alligator Gar. (BeritaNasional/Doc. texas.gov)
Piyono, warga Malang, dijatuhi hukuman 5 bulan penjara untuk kasus ikan Alligator Gar. (BeritaNasional/Doc. texas.gov)

BeritaNasional.com -  Seorang kakek berusia 61 tahun, Piyono, warga Sawojajar, Kota Malang, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan oleh Pengadilan Negeri Malang. Hukuman tersebut diberikan setelah Piyono terbukti melanggar undang-undang terkait perikanan dengan memelihara ikan Alligator Gar, spesies yang dilindungi.

Putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim I Wayan Eka Mariarta di ruang Garuda pada Senin, 9 September. Majelis Hakim menyatakan, "Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana perikanan sesuai dengan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan Jo PERMEN-KP RI No. 19/PERMEN-KP/2020." Hakim menambahkan, "Terdakwa dijatuhi hukuman lima bulan penjara subsider satu bulan dengan denda sebesar Rp5 juta."

Alligator Gar, atau ikan aligator, adalah spesies ikan air tawar yang dapat tumbuh sangat besar, dengan panjang mencapai 3 meter dan berat lebih dari 100 kilogram.

Dengan pelat bersisik yang keras dan gigi tajam, ikan ini memiliki kemampuan bertahan hidup yang tinggi dan menjadi predator yang efektif. Namun, keberadaan Alligator Gar di luar habitat aslinya bisa mengancam ekosistem lokal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengklasifikasikan Alligator Gar sebagai spesies yang dilarang untuk dipelihara, diperdagangkan, atau dilepaskan ke perairan Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem lokal.

Mengapa Alligator Gar Dilarang?

Alligator Gar dapat menimbulkan dampak ekologis yang signifikan jika diperkenalkan ke lingkungan baru. Sebagai predator dominan, ikan ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dengan mempengaruhi populasi spesies lokal dan bersaing untuk sumber daya. Oleh karena itu, keberadaan ikan ini di luar habitat aslinya perlu diawasi dengan ketat.

Karakteristik Alligator Gar

Alligator Gar (Atractosteus spatula) adalah ikan predator besar yang berasal dari Amerika Utara. Ikan ini dikenal dengan penampilannya yang menyerupai aligator, memiliki tubuh panjang dan ramping yang dilindungi oleh pelat bersisik keras. Giginya yang tajam dan rahangnya yang kuat memungkinkannya memangsa berbagai jenis mangsa, termasuk ikan dan burung.

Dengan panjang yang dapat mencapai 3 meter dan berat lebih dari 100 kilogram, Alligator Gar adalah salah satu ikan air tawar terbesar di dunia. Habitat alami ikan ini meliputi sungai, danau, dan rawa di Amerika Utara, terutama di Texas, Louisiana, dan Mississippi.

Daftar Ikan Terlarang di Indonesia

Selain Alligator Gar, berikut adalah beberapa spesies ikan yang dilarang untuk dipelihara di Indonesia:

- Gulper Fish (Asterophysus batrachus)

- Bullseye Snakehead (Channa marulius)

- Long Jaw Tetra (Bramocharax bransfordii)

- Midas Cichlid (Amphilophus citrinellus)

- Asiatic Glassfishes (Parambassis alleni)

- Himalayan Glassy Perchlet (Parambassis baculis)

- Giant Arapaima, Pirarucu, Paiche (Arapaima gigas)

- Torpedo-Shaped Arapaima (Arapaima leptosome)

- Gar (Atractosteus spp.)

- Canero (Plectrochilus spp.)

- Candiru (Vandellia spp.)

- African Tigerfish (Hydrocynus vittatus)

- Goliath Tigerfish (Hydrocynus goliath)

- Wolf Fish (Hoplias malabaricus)

- Northern Snakehead (Channa argus)

Penting untuk mematuhi peraturan mengenai spesies ikan terlarang untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: