Sinergi Pemerintah Prioritaskan Kuota Bansos untuk 4,2 Juta Lansia Tunggal
BeritaNasional.com - Pemerintah memprioritaskan kuota bantuan sosial kepada 4,2 juta keluarga penerima manfaat baru. Penerima prioritas tersebut terdiri atas lansia tunggal, penyandang disabilitas dan keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni
Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) merealisasikan prioritas itu..
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan angkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi dan pemutakhiran data baru 18,7 juta keluarga penerima manfaat bansos yang dilakukan secara nasional oleh BPS bersama Kementerian Sosial.
Dari hasil verifikasi itu pihaknya mendapati terdapat 4,2 juta keluarga yang dinyatakan tidak layak menerima bansos karena sebagian telah memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
"Nah ini kemudian akan kita alihkan kepada kelompok rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas tunggal, dan keluarga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ungkapnya.
Amalia menjelaskan langkah itu dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Dari hasil evaluasi, sebagian data sebelumnya mengalami inclusion error, yakni penerima yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin.
“Untuk menggantikan penerima yang tidak layak tersebut, kami akan memasukkan data kelompok yang selama ini masuk dalam kategori exclusion error atau belum terdata meskipun berhak. Proses verifikasi ulang juga akan dilakukan agar data pengganti benar-benar valid dan akurat,” kata dia menjelaskan.
BPS dan Kementerian Sosial juga telah menyepakati kriteria prioritas baru bagi calon penerima bansos pengganti, antara lain rumah tangga dengan daya listrik 450–900 watt, kepala keluarga yang tidak bekerja atau berpenghasilan tidak tetap, serta keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Empat kriteria rumah tidak layak huni yang ditetapkan antara lain, rumah berlantai tanah dan beratap tidak layak, rata-rata luas lantai tempat tinggalnya di bawah 7,2 meter persegi per kapita, juga rumah yang tidak memiliki sanitasi layak.
"Yang penting dalam hal ini hasil pemutakhiran data yang lebih akurat, diharapkan dapat mendukung Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tukasnya. (Antara)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







