Harga Pertamax Naik, Ekonom: Perlu Bansos Tunai untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
BeritaNasional.com - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan, saat ini harga Pertamax naik, hal ini bisa mempengaruhi kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya. Oleh karena itu pemerintah perlu memberikan bantuan sosial ( bansos) langsung tunai yang tepat sasaran, ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat yang kesusahan.
"Pemerintah harus memikirkan cara gimana agar masyarakat terdampak, tidak menanggung seluruh beban ekonomi tersebut," ujarnya.
Fakhrul mengatakan, pemerintah harus memberikan bantuan langsung tunai guna menjaga daya beli masyarakat. Sasarannya antara lain kelompok rentan, kelas menengah bawah, juga masyarakat yang terkena dampak kenaikan biaya transportasi.
Ia menyarankan pemerintah menggunakan kemampuan teknologi seperti digitalisasi sistem pembayaran, integrasi data kependudukan, perbankan, serta perkembangan artificial intelligence. Dengan memanfaatkan ini semua maka bantuan masyarakat bisa disalurkan dengan cepat dan akurat.
Penyaluran bantuan langsung tunai sebaiknya dilakukan segera setelah kenaikan harga berlaku agar tidak terjadi penurunan konsumsi rumah tangga yang terlalu dalam.
Secara umum, Fakhrul menilai keputusan pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga Pertamax dengan kenaikan lebih dari 30 persen merupakan langkah yang berat, namun tidak dapat dihindari dalam kondisi fiskal saat ini.
Ia juga memandang bahwa pemerintah tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Di satu sisi, kebutuhan menjaga keberlanjutan fiskal semakin besar. Di sisi lain, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, meningkatnya biaya impor energi, serta kebutuhan menjaga kestabilan fiskal.
Ia juga menilai, kenaikan harga Pertamax tidak boleh diremehkan. Kenaian harga Pertamax perlu dipandang sebagai bagian dari proses penyesuaian fiskal yang lebih luas.
Sumber: Antara
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







