Pertamax Naik, Pertamina Sebut BBM RON 92 di Sejumlah Negara Berkisar Rp20-21 Ribu

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026 | 20:08 WIB
Warga melakukan pengisian BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina Cikini, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Warga melakukan pengisian BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina Cikini, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Terkait dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) per 10 Juni 2026, Pertamina menyebut bahwa harga BBM dengan kadar RON 92 di sejumlah negara berada di kisaran Rp20 ribu–21 ribu per liter.

“RON 92 itu kalau di market itu harganya udah Rp20 ribu–Rp21 ribu-an. Di Thailand, RON 92 itu, RON 91 itu Rp23 ribuan kalau dikonversi ke rupiah,” ucap VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan dalam Sarasehan Energi bertajuk “Transisi Energi dalam Memitigasi Konflik Global” yang digelar di Universitas IPB, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).

Sigit memaparkan, pada April 2026, batas atas harga Pertamax sesungguhnya mencapai Rp18.745 per liter, naik dari harga Rp12.397 per liter pada Maret. Kenaikan batas atas itu diperhitungkan dari Harga Indeks Pasar (HIP) dan kurs, sesuai dengan formula harga BBM jenis bahan bakar umum (JBU).

Menurutnya, konflik geopolitik yang terjadi sejak akhir Februari 2026 berdampak pada kenaikan formula harga untuk BBM JBU pada April 2026 dengan kenaikan batas atas berkisar Rp6.300–Rp7.300 per liter untuk solar dan Rp10.800–Rp10.930 per liter untuk bensin.

Harga Pertamax ini kembali mengalami lonjakan harga pada periode Mei 2026 menjadi Rp20.157 per liter, dan kembali mengalami peningkatan menjadi Rp20.942 per liter pada Juni 2026. Sementara pada bulan-bulan tersebut, Pertamina menahan harga Pertamax di level Rp12.300 per liter.

“Kami masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300 per liter. Pertamax Green juga seperti itu, masih bisa kami tahan kemarin. Meskipun akhirnya, dua produk itu per hari ini, kami naikkan,” jelas Sigit.

Sigit mengungkapkan, Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax untuk menjaga ketersediaan stok. Menurutnya, selisih antara pendapatan dan pengeluaran Pertamina menyebabkan perusahaan BUMN ini tidak lagi bisa mengimpor BBM dengan volume yang sama. Hal ini berimplikasi pada volume BBM yang diimpor oleh Pertamina terus menurun lalu berdampak pada stok BBM.

“Kami tidak ingin kondisinya terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan produk energi di masyarakat akan menurun. Ketika ada puncak permintaan, kondisi ini (penurunan stok energi) akan menjadi masalah,” terangnya.

Oleh karena itu, setelah berkonsultasi dan berdiskusi dengan pemerintah, diputuskan Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.

“Kami ingin memberikan pesan bahwa ini (harga BBM) memang perlu naik karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di market,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pertamina mengumumkan bahwa per 10 Juni 2026, harga BBM non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: