Partai Buruh Yakin Prabowo Pertimbangkan Cabut Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 18 September 2024 | 18:38 WIB
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal saat diwawancarai. (BeritaNasional/Ahda)
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal saat diwawancarai. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal optimistis Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan mempertimbangkan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu menjadi salah satu titipan Partai Buruh kepada Prabowo.

"Kami optimistis Pak Prabowo akan mempertimbangkan ketika beliau setelah dilantik 20 Oktober 2024 sebagai presiden RI," kata Said di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Harapannya, klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dicabut. Selain itu, outsourcing dihapus dan buruh diberikan upah yang layak.

"Setidak-tidaknya, harapan kami adalah klaster ketenagakerjaan. Outsourcing yang seumur hidup harus dihapus, upah murah harus ditinggalkan menjadi upah layak dan produktivitas yang baik, dan perlindungan buruh perempuan, tanah dikembalikan kepada petani," kata Said.

"Itu setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dari 11 klaster yang lain. Kami percaya Pak Prabowo akan mempertimbangkan," sambungnya.

Sementara itu, saat ini ,Partai Buruh mengajukan gugatan terhadap UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Said berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan tersebut.

"Kami akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi dan berkeyakinan kami menang di MK karena Partai Buruh bersama serikat buruh mengajukan judicial review," kata Said.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: