Jurus Sandra Dewi Yakinkan Hakim
BeritaNasional.com - Aktris Sandra Dewi mengatakan sejak awal mengenal Harvey Moeis berprofesi sebagai pengusaha tambang batu bara. Pernyataan ini disampaikan Sandra saat ditanya majelis hakim ikhwal profesi suaminya.
"Suami saya pengusaha tambang batu bara. (Timah) Tidak, yang mulia," ujar Sandra di PN Jakpus, Kamis (10/10/2024)
Hakim lantas menerangkan persidangan ini berkaitan dengan perkara timah. Namun Sandra berkeras suaminya Harvey, tidak berkait dengan usaha timah.
"Bukan, yang mulia. Suami saya pengusaha tambang batu bara," tegasnya.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, aktris yang pernah membintangi film Tarzan ke Kota ini mencoba meyakinkan majelis hakim tentang profesi suaminya tersebut. Ia menyebut sempat menyampaikan ke media melalui konfrensi pers tentang profesi Harvey.
"Ketika menikah, saya melakukan press conference bersama media dan saya mengatakan bahwa suami saya pengusaha tambang batu bara," kata dia.
Sebelumnya, pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Harvey Moeis dan Helena Lim mendapatkan Rp420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut yang dibagi melalui transfer dan tunai.
Setelah itu, Harvey mentransfer uang ke istrinya Sandra Dewi senilai Rp 3.150.000.000 (Rp 3,1 miliar) dan ke asisten Sandra bernama Ratih Purnamasari, senilai Rp80 juta
"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021," ujar Jaksa.
"Selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," imbuhnya.
Uang yang didapat Sandra Dewi diduga dipakai untuk membeli ratusan permata dan 88 tas bermerk terkenal
5 bulan yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu