Museum Nasional Sudah Dibuka Kembali, Ini Harga Tiket Masuknya
BeritaNasional.com - Museum Nasional Indonesia dibuka kembali Selasa (15/10/2024). Museum yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat No. 12 ini sempat ditutup untuk publik akibat kebakaran yang terjadi pada 16 September 2023.
Hadir dengan wajah baru “Reimajinasi budaya”, Museum Nasional memamerkan berbagai koleksi baru dalam pameran temporer, termasuk pameran “Menabuh Nekara Menyiram Api” yang mengisahkan upaya pemulihan museum pascakebakaran.
Museum Nasional juga menampilkan pameran repatriasi yang menyajikan arca-arca serta peninggalan benda-benda cagar budaya hasil pemulangan kembali dari Belanda.
Selain itu, pengunjung juga dapat melihat kemiripan wajah dengan suku-suku yang ada di Nusantara pada Pameran Wajah Nusantara yang terletak di Gedung A.
Tak hanya itu, pengunjung juga bisa menikmati ruang ImersifA yang menggabungkan teknologi digital dengan fisik untuk memberikan perspektif yang segar tentang sejarah dan budaya Indonesia.
Dikutip dari Antara, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid mengatakan, peran museum sangat penting dalam melestarikan warisan budaya sekaligus menyebarluaskan pengetahuan kepada generasi mendatang.
Nah, berikut ini harga tiket masuk Museum Nasional,
Harga tiket:
Wisatawan domestik
Anak-anak (usia 3-12 tahun): Rp 15 ribu per orang
Dewasa: Rp 25 ribu per orang
Wisatawan asing
Anak-anak dan dewasa Rp 50 ribu per orang
Anak-anak usia kurang dari 3 tahun tidak dikenakan biaya tiket
Warga Negara Asing (WNA) yang menunjukkan KITAS/KITAP dikenakan tarif wisatawan domestik
Tiket ImersifA: Rp 35 ribu per orang orang (wajib membeli tiket masuk Museum Nasional Indonesia) dengan kuota maksimal 35 orang per sesi.
Tiket dapat dibeli di loket tiket Museum Nasional Indonesia secara langsung, atau secara daring melalui situs Traveloka.
Hari dan jam operasional:
Selasa-Kamis: 08:00-16:00 WIB
Jumat-Minggu: 08:00-20:00 WIB
Senin dan libur nasional tutup.
Sebagai informasi, Museum Nasional Indonesia memberlakukan pengecualian biaya masuk dengan syarat kunjungan sebagai berikut: penyandang disabilitas, yatim piatu, lanjut usia, tamu negara, dan masyarakat kurang mampu secara ekonomi.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu