Berantas Mafia Tanah, AHY Berkomitmen Selesaikan Masalah Pertanahan Indonesia

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:10 WIB
Menteri ATR/BPN sekaligus Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto/Oke Atmaja)
Menteri ATR/BPN sekaligus Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan akan memberantas para mafia tanah karena di Indonesia tidak ada orang yang kebal hukum.

Pernyataan ini disampaikan AHY saat hadir bersama Polda Jawa Barat dalam pengungkapan kasus mafia tanah, salah satunya, yang menyita perhatian di wilayah Dago Elos, Kota Bandung.

"Kami enggak akan ke mana-mana. Ini negara kita enggak boleh ada orang yang kebal hukum,” kata AHY dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Sabtu (19/10/2024).

Menurut dia, tindak pidana kejahatan yang dilakukan para mafia tanah di Jawa Barat turut memakai modus penipuan yang mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai Rp 3,6 triliun karena lokasinya strategis yang jika dikembangkan secara ekonomi memiliki nilai tinggi.

"Masalah tanah ini terus menjadi perhatian luas kami atas apa yang diperjuangkan masyarakat kawasan Dago Elos, Kota Bandung. Bahkan, kasus ini sejak 2016 tadi dihadirkan sejumlah warga yang menjadi korban terdampak,” katanya.

“Lokasi Dago Elos ada sekelompok yang tentu bagian organisasi mafia tanah yang kemudian memalsukan berbagai dokumen. Bahkan, mereka mampu memalsukan dokumen-dokumen lama sebelum Indonesia merdeka yang dokumennya mirip sekali seolah itu asli padahal itu palsu," tambahnya.

Dalam kasus Dago Elos yang dilakukan oleh duo Muller bersaudara saat ini sudah diadili dengan putusan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dijatuhi vonis penjara 3 tahun 6 bulan.

Meski begitu, AHY memastikan tidak akan berhenti sampai di sini. Karena pihaknya akan terus mempelajari hal-hal yang perlu dikembangkan dan menjadi komitmen semua agar kasus mafia tanah tidak terulang kembali.

"Kami enggak akan ke mana-mana. Ini negara kita enggak boleh ada orang yang kebal hukum. Negara hukum itu harus dipatuhi oleh semua dan menjadi tantangan sekaligus komitmen kami,” jelasnya.

AHY menyebut setiap masalah satu per satu pasti bisa dicarikan solusi. Kejahatan mafia tanah selalu berkembang di tengah situasi yang tak menentu dan berdampak pada ekonomi dan sosial. 

“Seberapa sulit dan kompleksnya masalah pertanahan, jika satu sama lain saling terkait dan jika ada niat baik untuk terus menjalankan kerja sama. Maka, solusi bisa dihadirkan demi kebaikan dan keberkahan," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan polisi akan sering dihadapkan pada sengketa dan konflik yang tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kinerja pemerintah.

"Kami (Satgas Anti Mafia Tanah) hadir untuk menangani masalah tanah. Lalu, mengidentifikasi di bidang pertanahan mulai pemalsuan sertifikat tanah hingga lainnya yang melibatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab,” katanya.

Jenderal Bintang Dua Polri itu pun menegaskan sosialisasi terkait pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan informasi mengenai hak-hak kepemilikan tanah terus dilakukan di berbagai wilayah di Jabar. 

“Kami harap penanganan kasus-kasus pertanahan bisa dilakukan dengan tepat dan transparan," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: