KPK Periksa Eks Dirjen Perkebunan Kementan Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2022–2024, Andi Nur Alamsyah, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Andi dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi terkait PBJ sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).
Dalam perkara tersebut, kata dia, KPK sebelumnya telah menetapkan satu aparatur sipil negara (ASN) di Kementan bernama Yudi Wahyudin (YW) sebagai tersangka.
"Sudah (YW tersangka)," kata Budi.
Meski begitu, Budi belum menjelaskan secara rinci jumlah tersangka dalam kasus ini. Ia hanya memastikan Yudi merupakan salah satu di antaranya.
"Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update," ujarnya.
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa Yudi untuk mendalami perannya dalam proyek tersebut.
"Saudara YW didalami terkait dengan perencanaan dan penganggaran, termasuk juga didalami terkait dengan pelaksanaan pengadaan proyek asam formiat ya, terkait dengan itu," terang Budi.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 8 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu