KPK Telusuri Rekanan dalam Pengadaan Asam Formiat di Kementan

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan asam formiat dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Pengadaan tersebut berkaitan dengan proyek sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementan periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami hal itu melalui pemeriksaan terhadap mantan Kepala Biro Umum Kementan, Maman Suherman.
"Saudara MS didalami penyidik terkait pengetahuannya tentang rekanan pengadaan asam formiat," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).
Dalam kasus ini, kata Budi, KPK telah menetapkan satu aparatur sipil negara (ASN) di Kementan bernama Yudi Wahyudin (YW) sebagai tersangka.
"Sudah (YW tersangka)," ungkap Budi.
Namun, Budi belum merinci jumlah total tersangka yang telah ditetapkan. Ia hanya menegaskan bahwa Yudi termasuk di antaranya.
"Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update," ujarnya.
Pada hari yang sama, kata Budi, penyidik juga memeriksa Yudi untuk menggali lebih jauh keterlibatannya dalam proyek tersebut.
"Saudara YW didalami terkait dengan perencanaan dan penganggaran, termasuk juga didalami terkait dengan pelaksanaan pengadaan proyek asam formiat ya, terkait dengan itu," terang Budi.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu