DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Cari Solusi Dana Mengendap di Perbankan

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri duduk bersama seluruh kepala daerah untuk mencari tahu penyebab dana daerah mengendap dalam jumlah besar di perbankan. Menurut Doli perlu dicari penyebabnya agar tidak terjadi kebijakan yang kontra produktif.
"Harus dibuka secara jelas, apakah ini karena mismanagement, kurangnya koordinasi, atau kepala daerah bahkan tidak mengetahui adanya dana yang belum terserap. Ini penting disinkronkan agar tidak terjadi kebijakan yang kontra produktif," ujar Doli dalam dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Dari Mengendap ke Berdampak: Optimalisasi Anggaran Pemda untuk Pembangunan', di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Doli mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan agar dana transfer daerah digunakan untuk mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Doli, adanya dana pemerintah daerah sebesar Rp234 triliun dilaporkan mengendap di perbankan adalah hal ironis. Karena sebelumnya kepala daerah mengeluh keterbatasan anggaran untuk membiayai pembangunan daerah.
"Negara menginginkan agar proses pembangunan di seluruh aspek dan wilayah berjalan berkesinambungan," ujarnya.
Politikus Golkar ini menilai situasi kontradiktif karena pemerintah daerah menuntut tambahan dana transfer dari pusat, tetapi ada dana besar yang tidak termanfaatkan.
"Padahal, sekitar 80 persen pendapatan daerah selama ini masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat," kata Doli.
Pengurangan alokasi transfer daerah dinilai berpotensi menimbulkan kesulitan fiskal bagi banyak daerah. Apalagi daerah-daerah yang masih bergantung pada dana transfer.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu ada komunikasi intensif supaya kebijakan pengurangan tidak dilakukan mendadak.
"Kalau memang terjadi pengurangan, harus jelas aspek-aspek pembangunan apa saja yang terdampak. Pemerintah daerah jangan sampai kaget," ujarnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu