Gus Ipul Dukung Kewajiban Pakai Mobil Maung sebagai Kendaraan Dinas Menteri

BeritaNasional.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mewajibkan seluruh menteri Kabinet Merah Putih menggunakan mobil Maung sebagai kendaraan dinas.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul ini, langkah tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memajukan industri dan karya anak bangsa.
Instruksi penggunaan mobil Maung buatan PT Pindad tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu.
Gus Ipul menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar penggantian kendaraan.
"Kami tentu menyambut dengan penuh hormat arahan Presiden untuk menggunakan kendaraan dinas buatan dalam negeri. Ini bukan sekadar soal kendaraan, tetapi semangat untuk ikut memajukan karya anak bangsa," kata Gus Ipul dalam keterangan persnya pada Kamis (23/10/2025).
Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul ini meyakini, kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan sektor otomotif nasional.
"Kami percaya bahwa setiap langkah untuk mencintai produk dalam negeri akan memberi dampak besar bagi industri nasional dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia," tambahnya.
Selain dampak ekonomi, Gus Ipul juga menilai penggunaan mobil Maung dapat dimaknai sebagai simbol kemandirian bangsa dan menjadi bukti kecintaan para pejabat terhadap produk buatan sendiri.
"Kami ingin menunjukkan bahwa kecintaan terhadap produk sendiri bisa berjalan beriringan dengan pengabdian untuk rakyat," jelas Gus Ipul.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan jajarannya untuk segera beralih menggunakan mobil jenis jip buatan Indonesia untuk kegiatan dinas sehari-hari.
“Presiden kalian menggunakan jip buatan Indonesia, dan dalam waktu dekat seluruhnya juga harus menggunakan Maung. Saya tidak ingin mendengar ada yang masih memakai mobil mewah untuk dinas. Mobil pribadi silakan digunakan saat waktu libur,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu