Instruksi Prabowo ke Jajarannya: Tindak Tegas Judi Online hingga Korupsi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 06 November 2024 | 21:26 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (Foto/Tim Prabowo).
Presiden Prabowo Subianto. (Foto/Tim Prabowo).

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menekankan kepada jajarannya untuk tidak main-main dalam mengatasi persoalan judi online, narkoba, penyelundupan hingga korupsi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, bahwa hal-hal tersebut sangat ditekankan oleh Presiden Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

“Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi online, yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi,” ujar Hasan Nasbi.

Hasan mengutarakan bilamana Prabowo juga mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk bisa menindak empat persoalan tersebut.

“Presiden meminta untuk keempat persoalan tadi, penegak hukum tidak boleh ragu untuk menegakkan hukum. Jadi, jaksa agung, kepolisian, yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, Prabowo juga memberikan arahan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan badan untuk menjalankan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas sehari-hari dan dalam menyelenggarakan kegiatan masing-masin terutama soal perjalanan dinas.

“Tadi juga Presiden menyatakan untuk seluruh kementerian lembaga dan badan, untuk menjalankan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas keseharian dan dalam menyelenggarakan kegiatan mereka, termasuk juga misalnya efisiensi dalam perjalanan dinas,” ucapnya.

“Tadi beliau menyampaikan ilustrasi, bahwa kalau seluruh perjalanan dinas ini diefisienkan, maka mungkin bisa menghemat anggaran dan bisa menjadi jaminan perumahan rakyat. Bisa dijaminkan sebagai jaminan perumahan rakyat. Kira-kira ilustrasinya seperti itu,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: